LSM Gasak Menilai Dinas BMBK Tidak Bisa Prioritaskan Pembangunan


GK, Lampung Barat
- Wildan selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (DPD LSM Gasak) Lampung Barat, angkat bicara terkait Jalan Provinsi yang rusak namun sudah lama tidak mendapat perbaikan oleh pemeritah.

Jalan Rusak di Jalan Provinsi sepanjang hutan kawasan antara Pekon Bandar Baru dan Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung rawan terjadi kecelakaan.

Menurut Wildan, jalan tersebut sudah lama tidak mendapat sentuhan dari Pemerintah, "Padahal sudah bisa dikatakan rusak parah dan menimbulkan terganggu jalannya lalu lintas hingga memicu lakantas seperti yang sudah sering kita lihat dan kita dengar," ujar Wildan saat ditemui di kediamannya. Rabu (25/5/2023)

Dalam hal ini Wildan meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan dan memperbaiki jalan tersebut, karena jalan itu merupakan satu-satunya penghubung antar kecamatan dan Provinsi agar tidak terjadi lakalantas yang dapat merugikan masyarakat.

"Tidak ada jalan arternatif di rute itu, satu-satunya jalan penghubung yakni jalan Provinsi itu," jelas Ketua DPD LSM Gasak Lampung Barat.

Wildan juga menyoroti perbaikan Jalan Provinsi yang sudah berjalan, mulai dari Bedeng Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, dengan besarnya anggaran Rp.15 M yang santer dikabarkan, pembangunannya cuma sampai di depan jalur dua Simpang Seblat Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau.

"Jika saja benar pembangunan yang sedang dikerjakan mulai dari Bedeng itu cuma sampai di Seblat, maka disini Pemerintah tidak bisa memprioritaskan yang darurat dan pekerjaan mereka hanya tumpang tindih," ucap Wildan.

"Akhir tahun kemarin, jalan disana mendapat perbaikan dengan tambal sulam dan sekarang disana lagi yang di perbaiki," terangnya.

Ia juga mengatakan Kecamatan Sukau dihuni oleh masyarakat luas yang sama dengan daerah lainnya butuh perhatian dari Pemerintah, salah-satunya perbaikan jalan rusak yang begitu penting mengingat banyak menimbulkan kekhawatir terkhusus bagi pengendara.

"Peran Pemerintah sangat dibutuhkan dalam kondisi seperti ini, Pemeritah dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung harus peka dan mampu memprioritaskan yang parah jika memang anggarannya terbatas, berbuatlah jangan hanya duduk diam di ruangan seolah-olah tidak ada permasalahan di lingkungan Pemerintahannya," tutup Ketua DPD LSM Gasak Lampung Barat.[Surya]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama