GK, Bandar Lampung - Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Lampung 1, DR Hi Ike Edwin S.H., M.H., M.M., ikut bersih-bersih sampah di pantai di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Senin (10/7/2023).
Mantan Kapolda Lampung 2016 itu melakukan aksi bersih-bersih bersama Gham Bebay Lampung (Baylam) dan keluarga besar Lamban Gedung Kuning (LGK).
Aksi bersih-bersih pantai tersebut di inisiasi oleh sekelompok pemuda yang peduli terhadap isu lingkungan di Indonesia yang menamakan diri Pandawara Grup.
Pantai yang menurut Pandawara Grup tersebut adalah pantai Terburuk dan Terkotor nomor dua di Indonesia, berada di jalan ikan selar tepatnya di belakang Puskesmas Rawat Inap Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Menurut Dang Ike, sapaan akrab mantan Kapolda Lampung 2016 tersebut, dirinya sangat menyayangkan dan prihatin dengan kondisi kebersihan lingkungan di Bandar Lampung.
"Sangat disayangkan dan kita ikut prihatin atas kondisi kebersihan lingkungan khususnya di kota Bandar Lampung, dimana pantai di Bandar Lampung mendapatkan predikat pantai Terburuk dan Terkotor nomor dua di Indonesia, menurut versi Pandawara Grup," ujar Dang Ike.
Yang lebih disayangkan lagi menurut Dang Ike, apa-apa yang menjadi masalah di Lampung baru ada eksen atau tindakan setelah diviralkan.
"Dan yang paling disayangkan apa-apa yang menjadi permasalahan di Lampung, baik infrastruktur, keberhasilan lingkungan dan lainnya baru ada eksen atau tindakan setelah di viralkan di media sosial maupun media massa," ucap Dang Ike.
Lebih lanjut Dang Ike mengatakan, Kota Bandar Lampung sejak tahun 2009 tidak pernah lagi tercatat meraih penghargaan Adipura.
"Coba kita ingat-ingat, sejak tahun 2009 Kota Bandar Lampung tidak pernah lagi tercatat meraih penghargaan Adipura, dimana penghargaan Adipura itu adalah merupakan penghargaan atas keberhasilan suatu daerah dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan," kata Dang Ike.
Namun demikian kata Dang Ike, untuk masalah kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah.
"Tapi juga yang perlu diingat, untuk masalah kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun harus ada peran serta aktif dari masyarakat dan para stakeholder yang lainnya. Eksekutif dan legislatif dalam hal ini membuat regulasi, menyusun program dan menganggarkan biaya untuk pengelolaan kebersihan dan lingkungan hidup," imbuh Dang Ike.
Lebih jauh Dang Ike mengungkapkan, peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta ormas dan LSM sangat dibutuhkan dalam hal kebersihan lingkungan.
"Peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ormas, LSM dan pihak-pihak lain sangat dibutuhkan dalam hal kebersihan lingkungan. Semua itu dimulai dari diri kita sendiri karena ingat Kebersihan adalah Sebagian dari Iman, dan kebersihan adalah pangkal kesehatan." Tandas Dang Ike.
Lanjut Dang Ike, jika saja setiap satu orang masyarakat kota Bandar Lampung mempunyai kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya, maka kota Bandar Lampung akan menjadi kota terbersih nomor satu di Indonesia.
"Jika setiap satu orang dari 1,5 juta penduduk kota Bandarlampung mempunyai kesadaran untuk membuang sampah 1kg atau satu kantong plastik pada tempatnya, maka setiap hari 1,5 ton sampah di Bandarlampung akan terbuang pada tempatnya. Dan itu akan membuat Bandarlampung menjadi kota terbersih nomor satu di Indonesia, "walaupun saat ini pantai di Bandarlampung masih menjadi pantai terburuk dan terkotor nomor dua di Indonesia menurut versi Pandawara grup." Pungkas Dang Ike. [ Feby]