GK, LAMPUNG TIMUR - Duka mendalam, tampak dari raut muka ratusan kerabat dan warga masyarakat, saat menyambut kedatangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lampung Timur.
Jenazah Tri Maimumah tiba dirumah duka, dengan Mobil Ambulan, dan didampingi langsung oleh Tim Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudy Apriyanto, pada Jumat (21/7), menyampaikan bahwa identitas PMI tersebut adalah Tri Maimumah (30) warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru.
Almarhumah diketahui berangkat bekerja ke Negara Taiwan dengan kontrak kerja selama 3 tahun (2018-2021), tetapi setelah masa kontrak kerjanya selesai, yang bersangkutan melakukan proses perpanjangan kerja, hingga pada tanggal 29 Juni kemarin, dikabarkan meninggal dunia.
Menurut keterangan Tim BP2MI, Almarhumah menderita tumor otak, dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cathai General Hospital, hingga akhirnya meninggal dunia.
Asuransi tidak dapat diproses, karena menurut pihak Agency, almarhumah meninggal bukan karena kecelakaan kerja, tetapi akibat penyakit alami.
Setelah pihak keluarga memastikan bahwa jasad didalam peti mati, adalah Tri Maimumah, selanjutnya almarhumah segera dilakukan proses pemakaman, ditempat pemakaman umum Desa setempat.[Feby]