GK, Lampung Barat -- Polres Lampung Barat Polda Lampung menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung ke Mapolres Lampung Barat dalam rangka penilaian dan wawancara terhadap Personil yang bertugas pada Pelayanan Publik, Kamis (03/08/2023).
Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah.
Kedatangan Tim Ombudsman RI tersebut ke Polres Lampung Barat langsung disambut dan diterima langsung oleh Kasiwas Ipda Syahiban kadafi dan Ka SPKT ( sentral pelayanan Kepolisian terpadu) sekira pukul 13.30 WIB di ruang Kerja Wakapolres Lampung Barat.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang hadir di polres Lampung Barat diketuai oleh Bpk. Alvero setiawan, SH. MH, di dampingi bapak Hidayat dan bapak Bima.
Tim Ombudsman RI melakukan kunjungan untuk menilai Penilaian Pelayanan pada pelayanan SPKT, Sat Intelkam terkait pelayanan SKCK , dan Sat Lantas pada pelayanan pembuatan SIM, serta tindakan pengawasan pada personil Siwas Polres Lampung Barat.
Dari hasil pengecekan di lokasi Pelayanan Publik Polres Lampung Barat (SPKT, SKCK dan SIM) pada umumnya sudah baik dan Personel yang ditempatkan di Unit Pelayanan sudah sesuai dengan SOP.
Diharapkan dengan adanya kunjungan ini, pelayanan publik pada Polres Lampung Barat dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan maksimal dan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditentukan," tutup Ipda Kadafi. (Surya/rls)