GK, Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 23 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dalam kurun waktu Bulan Juli 2023.
Sebanyak 35 orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti narkoba berupa sabu seberat 99,81 Gram, Ganja 9,70 Gram, Tembakau Sintetis 4,65 Gram, Psikotropika 2 Butir dan Ekstacy 4 butir.
Dari 35 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 20 orang berstatus sebagai bandar atau pengedar sedangkan 15 orang lainnya merupakan pengguna.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H, S.I.K, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers menjelaskan 23 kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan pengungkapan kasus selama satu bulan terhitung tanggal 7 Juli sampai dengan 8 Agustus 2023.
"Tersangka sebanyak 35 orang dengan klasifikasi tersangka, pengedar sebanyak 20 orang dan pengguna sebanyak 15 orang" ungkap Kompol Gigih saat Konferensi Pers yang di gelar di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/08/2023) siang.
Lebih lanjut, Kompol Gigih mengatakan dari sejumlah pengungkapan yang telah dilakukan, yang paling menonjol merupakan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka SP (28) warga Kampung Baru Panjang Bandar Lampung dimana petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 48,47 gram dan satu buah timbangan digital.
Kompol Gigih juga mengatakan bahwa peredaran narkoba saat sudah sangat masif, dari kalangan bawah sampai kalangan atas.
"Kami dari Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung tidak segan segan untuk melakukan upaya penangkapan, apabila memang ditemukan barang bukti, ataupun laporan informasi dari masyarakat akurat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut" ujar Kompol Gigih.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih juga mengatakan bahwa dari sejumlah pengungkapan, wilayah Tanjung Karang Barat dan Teluk Betung Barat merupakan wilayah yang paling banyak diungkap.
"Untuk modus, saat ini ada yang melalui media sosial, dan itu sudah kita ungkap" ungkap Kompol Gigih.
Pengungkapan sejumlah kasus Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan bentuk komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika. (Feby)