Tertibkan Disiplin terhadap Personil, Propam Polres Lambar Tindak Tegas Polisi yang Melanggar




GK, Lampung Barat -- Propam Polres Lampung Barat Polda Lampung melaksanakan Pembinaan Etika Profesi, pemeriksaan sikap tampang, pengecekan urine dalam rangka penegakan, ketertiban , dan disiplin (Gaktiblin) bagi Personil Polri, baik di Polres maupun Polsek jajaran, Rabu (09/08/2023).

Sie Propam Polres Lambar yang dipimpin oleh Iptu Edward Panjaitan melakukan Gaktiblin di Polsek Sumber Jaya.

Usai melaksanakan apel pagi, Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri SH.,MH bersama Kasie Propam Polres Lampung Barat Iptu Edward Panjaitan langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personil Polsek Sumber Jaya Polres Lambar.
 
Adapun personel yang diperiksa terkait sikap tampang yaitu tata cara berpakaian dan kerapian rambut, jenggot serta kelengkapan administrasi seperti KTP, SIM, serta KTA serta pengecekan urine.

"Anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi, jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam Polres Lampung Barat akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar," tutur Iptu Panjaitan.

Kasi Propam dan anggotanya selalu melaksanakan Operasi gaktiblin rutin dilaksanakan setiap bulan merupakan salah satu upaya melaksanakan pembinaan disiplin terhadap personel Polres hingga ke Polsek Jajaran, dan bagi anggota yang masih tidak sesuai aturan dalam berpakaian akan diberi teguran untuk memperbaiki sesuai aturan yang berlaku. 

Iptu Panjaitan menegaskan "Mari kita berkomitmen untuk menjadikan Polri yang PRESISI untuk menjadi abdi negara yang akan selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.

Iptu Panjaitan juga menerangkan, jika pemeriksaan tes urine narkoba terhadap personel Polsek Sumberjaya hasilnya semua negatif. Tidak ada anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

"Akan tetapi apabila terdapat personil Polres maupun Polsek Jajaran yang tertangkap menyalahgunakan narkoba, maka hal tersebut dapat ditindak tegas," tutup Iptu Panjaitan. (Surya/rls)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama