Foto: Camat Lumbok Seminung
GK, Lampung Barat - Namanya disebut terlibat dalam proyek Instruksi Presiden (Inpres) peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung dengan nilai kontrak sebesar Rp. 46 Miliar, sebagai pelaksana pemasangan talud.
Erwin Ardiansyah, S.Pd.I., yang menjabat sebagai Camat di Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, bantah dirinya terlibat pada proyek tersebut melalui sambungan telepon WhatsApp. Sabtu (30/9/2010).
Erwin mengaku bahwa ia hanya menjual jasa dengan menyewakan mobil pribadinya yang berjenis pick-up dan truck untuk mengangkut material.
"Apakah salah jika saya jual jasa?," ucap Erwin.
Ketika ditanya terkait jasa yang dimaksud dirinya mengatakan, "Mobil saya dipakai mereka yang bekerja proyek untuk mengangkut material, dengan cara disewa," kata Erwin menerangkan melalui sambungan telepon.
Prihal namanya disebut oleh pekerja proyek yang ada di lapangan, Camat Lumbok Seminung itu menjawab, "Jelas saja nama saya disebut mereka, karena para pekerja itu kebanyakan orang Lumbok dan mobil saya yang dilihat mereka dipakai, mungkin karena itu mereka mengira itu proyek saya, itu proyek subanus bukan proyek saya," jelas Erwin yang merupakan putra asli daerah Lumbok.
Terkait dirinya tidak bisa dikonfirmasi oleh awak media sepekan terakhir, diseberang sambungan telepon ia mengatakan bahwa seluler miliknya sedang rusak.
"Hp saya rusak sudah satu minggu ini, bukan saya menghindar untuk dikonfirmasi wartawan," pungkasnya. [Red]