GK, LAMPUNG TENGAH - Berkat keberhasilan Jajaran Polsek Terbanggi Besar, mengungkap pembuatan pupuk di duga ilegal, Anggota DPRD Lampung Tengah, beri apresiasi setinggi-tingginya.
Hal tersehut di sampaikan oleh, Agus Triono, Anggota Komisi 2 DPRD Lampung Tengah, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dirinya berharap kepada petani agar lebih hati-hati dalam membeli pupuk.
Dirinya menduga ijin yang dimiliki oleh pembuat pupuk itu tidak sesuai dengan hamv ada dalam perijinan yang tercantum, karena pemuatan pupuk di Kampung Karang Endah tersebut, mengantongi ijin produksi dari Lampung Selatan.
"Lanjutnya
Agus Triono juga berharap kepada pihak kepolisian menindak tegas dan menangkap pelaku atau pemilik pembuatan pupuk yang sampai saat ini masih berkeliaran bebas.[red]