GK, Lampung Barat - Proyek Inpres peningkatan setruktur dan rehabilitasi jalan ruas Pagardewa-Lombok dengan alokasi anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp.46,4 Miliyar yang dilaksanakan oleh PT Suci Karya Badinusa selaku pemenang tender, seret nama ASN terlibat proyek.
Erwin Ardiansyah, S.Pd.I., selaku Camat Lumbok Seminung yang konon disebut sebagai pelaksana pasangan talud di Lumbok Seminung, mengklarifikasi dengan mengatakan bahwa pasangan batu dengan mortar (pasangan talud) pelaksananya bukan dirinya melainkan Robi Andeska.
Pernyataannya itu dibuktikan dengan menunjukkan Surat Perintah Mulai Kerja dengan nomer surat No. SPK-03/PROYEK-09/SUBANUS/BDL/VIII/2023 . Yang mana pada surat tersebut tertera penunjukan pelaksanaan pasangan batu kepada Robi Andeska sebagai pemborong dan Hermawan Eka Permana, S.T., selaku pimpinan proyek atas nama PT Suci Karya Badinusa.
Terkait pengadaan batu yang bersumber dari galian C miliknya yang tak berizin, dirinya tidak mengelak. Namun ia menegaskan bahwa galian C tersebut tidak berdampak membahayakan pada lingkungan sekitar karena galian C itu berada di kebun tanah datar.
Karena menurut Erwin, hal itu dilakukannya tidak lain untuk membantu menopang perekonomian masyarakat sekitar yang saat ini dalam keadaan sulit sehingga dengan adanya pekerjaan ini masyarakat bisa memiliki penghasilan.
"Galian C itu memang belum berizin, dan kalau harus dari tambang yang berizin mungkin hampir semua tidak berizin, lagi pula kebun tempat ngambil batu itu tanahnya datar dan kenapa batunya saya ambil agar kebun tersebut bisa dimanfaatkan untuk tanam tumbuh, serta masyarkat ada penghasilan dari kerja pecah batu" jelas Erwin.
Erwin juga mengatakan, bahwa selain ia hanya menjualkan batu. Dirinya juga hanya menyewakan mobil angkutannya untuk mengangkut material dan pekerja proyek.
"Selain jualkan batu saya hanya menyewakan mobil angkutan, kebetulan mobil angkutan itu lagi nganggur karena pengiriman ikan sedang minim," terang Erwin.
Hal itu senada dengan pernyataan Robi Andeska selaku pemborong pasangan batu mortar.
"Saya melihat mobil pick-up dan truck milik pak camat nganggur, jadi saya tawarkan untuk disewa selama proyek berjalan, dan pak camat memperbolehkan," kata Robi saat dijumpai dikediamannya.
Robi juga membenarkan bahwa ia merupakan pemborong yang ditunjuk oleh PT Suci Karya Badinusa pada pekerjaan pasangan batu dengan mortar.
"Iya, saya mendapatkan surat penunjukan mengerjakan pasangan talud," pungkas Robi. (Red)