GK, Bandar Lampung - Kepolisian Sektor Panjang menangkap FT (21) pemuda asal warga Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.
FT (21) diamankan petugas, lantaran terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kediaman Yohanes yang terletak di jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karang Maritim Panjang Bandar Lampung, pada hari Minggu (01/10/2023) pagi.
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa aksi pelaku gagal setelah korban dan warga sekitar memergoki dan berhasil menangkap pelaku saat sedang menjalankan aksinya.
"Pelaku FT (21) gagal membawa sepeda motor hasil curian setelah aksinya diketahui sampai akhirnya ditangkap oleh korban dan warga sekitar" ungkap Kompol M.Joni.
Lebih lanjut, Kapolsek Panjang Kompol M. Joni., S.H., M.H., menambahkan bahwa saat mendapatkan informasi pelaku FT (21) tertangkap oleh warga sekitar, petugas jajaran Polsek Panjang langsung mendatangi TKP dan membawa pelaku FT (21) berikut barang bukti kunci letter T.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku FT (21) tidak sendiri, tetapi dilakukan bersama IF (DPO).
Hasil pemeriksaan, Pelaku FT (21) bertugas sebagai joki yang membawa sepeda motor hasil curian sedangkan IF (DPO) berperan sebagai esekutor yang merusak kunci stang sepeda motor.
"Setelah IF (DPO) berhasil merusak kunci kontak, kemudian FT (21) bertugas membawa sepeda motor tersebut, atau sebagai pilotnya" ungkap Kompol M. Joni.
Kompol M. Joni menjelaskan bahwa FT (21) merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama.
"FT (21) baru selesai menjalani masa hukuman di Lapas, baru keluar sekitar bulan mei kemarin" ujar Kompol M. Joni.
Selain Pelaku FT (21), petugas juga berhasil menyita 1 buah kunci letter T milik pelaku.
"Masih kita dalami, apakah ada lokasi atau TKP lain, dan terhadap IF (DPO) masih kita lakukan upaya pengejaran" ujar M. Joni.
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan kunci pengamanan tambahan pada kendaraanya guna meminimalisir terjadinya aksi pencurian sepeda motor. [Feby]