Masif Ungkap TPPO, Polda Lampung Terima Penghargaan Dari Ketua Tim Koordinator TRC


GK, Lampung Selatan - Polda Lampung terima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak atas Ungkap Kasus TPPO yang ada di wilayah Provinsi Lampung. Rabu (4/10/2023)

Penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak diberikan langsung oleh Ketua TRC Ibu Jeny Claudya Lumowa kepada Polda Lampung.

Irjen Pol Helmy Santika mengatakan “Polda Lampung pertama kali membuat satgas TPPO dan berhasil Ungkap kasus TPPO dengan korban terbanyak sebanyak 24 orang dan ini salah satu pencapain terbaik sehingga berhasil mendapatkan penghargaan dari TRC”, jelasnya

Ketua TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Ibu Jeny Claudya mengungkapkan ucapan terimakasih dan apresisasi setinggi-tingginya atas pencegahan TPPO di Provinsi Lampung. 

“Kami hadir disini untuk memberikan penghargaan dedikasi atas penegakan hukum yang dilakukan  Polda Lampung khususnya Ditreskrimum atas respon cepat pengungkapan kasus TPPO selama satgas ini didirikan, semoga tingkat kepercayaan masyarakat dengan Polda Lampung semakin meningkat”, ucapnya

Jenderal Bintang Dua Helmy Santika mengatakan “Terimakasih atas apresiasi dan dedikasi nya dari Tim RC yang sudah memberikan penghargaan kepada Polda Lampung dalam hal ini anggota penyidik Ditreskrimum semoga ini menjadi motivasi kami untuk terus semangat mengungkap kasus-kasus yang ada di wilayah Polda Lampung”, tutupnya

Sebelumnya Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung sudah melaksanakan penyidikan dan penyelidikan dalam kasus TPPO dan telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P21) dan Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung sudah melimpahkan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum dan 4 tersangka sekarang sedang menjalani hukuman.[Feby]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama