GK, Pesawaran - Mewakili Dandim 0421/LS, Perwira Penghubung (Pabung) Pesawaran Mayor Cpm Eva Yuniar Kamal SE, menghadiri penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah Oleh Menteri ATR/KBPN. Kamis (26/10).
Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah oleh Menteri ATR/KBPN Marsekal TNI (Purn). Hadi Thahyono, S.I.P,
berlangsung di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, dihadiri Anggota DPR RI Zulkifli Anwar, Bupati Pesawaran Dr.H. Dendi Ramadhona K, ST.,M.Tr.I.P,.
Tampak hadir pula BPN Provinsi Lampung, Kabag TU Kanwil BPN Wilayah Lampung, Kabid II Kanwil BPN Wilayah Lampung, Kabid IV Kanwil BPN Wilayah Lampung, Kakan BPN Lampung Selatan, Unsur pejabat Pemkab Pesawaran, Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Penerima Sertifikat PTS dan tamu undangan lainnya.
Dikesempatan tersebut Pabung Pesawaran Mayor Cpm Eva Yuniar Kamal SE, yang mendampingi Menteri ATR/KBPN dan rombongan menyerahkan Sertifikat PTSL secara door to door menyampaikan apa yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Desa Bumi Agung
" Mudah mudahan dengan telah diserahkannya sertifikat hak atas tanah masyarakat dqpat dipastikan akurat bagi penerimaan sertifikat yang sesuai dengan penerimanya, " tuturnya.
Lebih lanjut Mayor Eva juga menjelaskan dengan adanya sertifikat, masyarakat telah memiliki kepastian hukum telah merasa aman, terhindar dari potensi sengketa, dan konflik pertanahan.
" Semoga dengan telah diserahkannya sertifikat oleh Menteri ATR/KBPN, dapat lebih meningkatkan tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran ini, "pungkasnya.[Yuli]