GK, Tulang Bawang - Personel gabungan TNI-Polri melaksanakan kegiatan Pengamanan (Pam) Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Antar Waktu yang berada di wilayah hukum Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.
Pam Pilkakam Antar Waktu ini berlangsung hari Kamis (12/10/2023), pukul 08.00 WIB s/d 11.00 WIB, di Balai Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini, petugas gabungan sebanyak 28 personel, terdiri dari 19 personel Polres dan Polsek, 5 personel Koramil Banjar Agung, dan 4 personel Linmas, melaksanakan Pam Pilkakam Antar Waktu di Balai Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, Pilkakam Antar Waktu di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya ini diikuti oleh tiga orang calon, yakni Sarnubi, Prasetyo Arman, dan Sumarsono. Peserta musyawarah kampung dan para calon sepakat bahwa Pilkakam Antar Waktu ini dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara.
"Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disepakati dan tertuang dalam Keputusan Panitia Pilkakam Antar Waktu sebanyak 142 orang. Dengan jumlah surat suara yang disiapkan sebanyak 149 lembar. Untuk jumlah pemilih yang hadir sebanyak 141 orang, dan jumlah pemilih yang tidak hadir sebanyak 1 orang," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kapolsek menjelaskan, hasil pemungutan suara Pilkakam Antar Waktu di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya yang diikuti oleh tiga orang calon berlangsung dengan aman dan kondusif.
"Dari 141 orang pemilih yang hadir, semua surat suara yang masuk dinyatakan sah. Untuk calon nomor urut 1 an. Sarnubi memperoleh 42 suara, calon nomor urut 2 an. Prasetyo Arman mendapatkan 30 suara, dan calon nomor urut 3 an. Sumarsono meraih 69 suara," jelas AKP Taufiq.
Ia menambahkan, kegiatan Pilkakam Antar Waktu di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya ini dihadir oleh Asisten I Setdakab Tulang Bawang, Dr. Ahmad Suharyo, M.Si, Kabag Tapem Setdakab Tulang Bawang, L Fandi Ahmad Zia, S.S,STP, Kabag Hukum Setdakab Tulang Bawang, Anuari, SH, MH, Camat Banjar Agung, Sutikno, SIP, MIP, Pj Kakam Dwi Warga Tunggal Jaya, Bachtiar, SE, dan Anggota BPK Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. [Feby]