6 Korban TPPO Asal Lampung karena Tergiur Mendapat Upah Besar


GK, LAMPUNG SELATAN - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, enam korban TPPO di Lampung tersebut tergiur mendapatkan uang Rp 5 Juta per bulan atau 1.500 ringgit Malaysia.

"Modus pelaku mengajak para korban ini dengan gaji yang akan didapatkan setelah bekerja di Malaysia Rp 5 juta per bulannya,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (10/11/2023).

Para korban yang hendak dibawa ke negeri jiran Malaysia dengan modus Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yakni empat orang wanita warga Lampung Utara, TS (33), Ag (33), FA (39), dan Ro (39).

Dua wanita korban lainnya yakni NY (35) warga Kabupaten Way Kanan dan AW (39) warga Muaro Jambi.

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelaku IPS warga Lampung Tengah pada awal November 2023 merekrut enam korban tersebut.

Enam orang korban tersebut direkrut untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART) di Malaysia dengan gaji 1.500 ringgit atau Rp 5 juta per bulan.[Feby]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama