GK, Bandar Lampung – Biro pengadaan barang dan jasa Lampung gelar Rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa serta persiapan pengadaan barang dan jasa metode tender dan e-purchasing tahun 2024 di ballroom hotel horison Bandar Lampung.Senin(20/11/2023)
Dalam kesempatan tersebut Fahrizal Darminto selaku sekretaris Daerah Provinsi lampung bahwa dalam Rakornas PBJ 2023 diselenggarakan LKPP RI,Pemerintah Provinsi Lampung mendapat Penghargaan drngan kategori " PDN Terbesar tingkat Provinsi"
"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya Rapat Evaluasi ini, sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dari proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Lampung di tahun depan.Ucap Fahrizal.
Ia mengatakan,bahwa Pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, memudahkan masyarakat khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk membuka usaha baru sesuai dengan diterbitkannya Perpres No.12 Tahun 2021.
"Dalam aturan Perpres No.12 Tahun 2021, keberpihakan pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro,Kecil, dan Koperasi, serta penggunaan produk dalam negeri dilakukan dengan mengatur kewajiban bagi Kementerian/Lembaga /Pemerintah Daerah (K/L/PD) untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa." Jelas dia.
Dalam aturan baru tersebut, pemerintah juga menaikkan batasan paket pengadaan untuk usaha mikro dan usaha kecil menjadi Rp.15 miliar atau enam kali lipat dari nilai sebelumnya yang hanya Rp2,5 miliar. Batasan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menentukan tentang batasan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp15 miliar.
Tambahnya,Pada tahun ini, Pemerintah mendorong Program Gerakan Cinta Buatan Indonesia melalui Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yang ditujukan untuk meningkatkan Nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja, dengan tujuan jangka panjangnya yaitu Meningkatkan Penggunaan Produksi Dalam Negeri; Meningkatkan Utilisasi Nasional yang pada akhirnya meningkatkan Efisiensi Industri sehingga mampu bersaing di pasar dunia; Meningkatkan Kesempatan Kerja; Mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri Melalui Pengoptimalan belanja Pemerintah; Menghemat Devisa Negara.
Oleh karena itu, Seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se- Indonesia ditargetkan mengalokasikan 40% belanja barang dan jasanya untuk Pembelian Produk Dalam Negeri yang pengadaannya diarahkan pada Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sesuai dengan regulasi yang diatas
Fahrizal Darminto juga sangat mengapresiasi terhadap keberhasilan seluruh OPD dalam melaksanakan proses pengadaan Barang/Jasa dengan baik dan benar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan hingga provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan dari LKPP RI.
"Provinsi Lampung dalam Rakornas PBJ Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh LKPP RI mendapatkan penghargaan dengan kategori "Jumlah Prosentase Produk Dalam Negeri (PDN) Terbesar tingkat Provinsi". Ujar Fahrizal.
Di sisi lain, Slamet Riyadi selaku kepala Biro PBDJ provinsi Lampung dalam Laporan nya mengumumkan penerima penghargaan.
1. Kota Metro dengan kategori penghargaan Predikat Nilai Tertinggi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Barang/ Jasa Tahun 2023 Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung.
2. Kabupaten Lampung Tengah dengan kategori penghargaan Predikat Transaksi Belanja Terbanyak melalui Katalog Elektronik Tahun 2023.
3. Kabupaten Pesisir Barat dengan kategori penghargaan Predikat Penyerapan Produk Dalam Negeri Tertinggi se Provinsi Lampung Tahun 2023.
4. Inspektorat provinsi Lampung dengan kategori penghargaan Predikat Penayangan Sistem Informasi Rencana Pengadaan (SIRUP) Tercepat Tahun 2023.
5. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung dengan kategori penghargaan Predikat Jumlah Belanja Non Tender Terbanyak Tahun 2023.
6. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung dengan kategori penghargaan Dengan predikat Tertinggi Predikat melalui Belanja sistem Katalog Elektronik Provinsi Lampung.[Yuli]