GK, Malut - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, lewat operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12).
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12).
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK total menangkap 15 orang. Mereka dibekuk di Jakarta Selatan dan Ternate.
"Sejauh ini, sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap," ujarnya.
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, para pihak yang diamankan itu kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali. **