Kelima Kalinya, Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan Ungkap Perkara Pembunuhan dan Tangkap Pelaku


GK, TANGGAMUS
- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dan tim memperoleh keberhasilan besar dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat ramai.

Berkat kegigihan dan kesigapan, mereka turun langsung dari lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan pelaku.

Tim investigasi yang dipimpin Iptu Hendra Safuan telah melakukan upaya maksimal sejak awal terungkapnya kasus pembunuhan misterius tersebut. Mereka memastikan setiap detail di lokasi kejadian diolah dengan cermat untuk mengumpulkan bukti yang kuat.

"Langkah-langkah cepat,kejelian seluruh tim yang ada dilapangan dan ketepatan kami bersama adalah  menjadi kunci kesuksesan dalam mengungkap kasus ini," kata Iptu Hendra Safuan menjelang konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Polres Tanggamus.

Iptu Hendra Safuan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan. Dia juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Kami akan selalu berkomitmen mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus," tegasnya.

Kasat Iptu Hendra Safuan memohon maaf tidak menghadiri konferensi pers, sebab  masih berjuang pengungkapan kasus tim 3 Tekab 308 Polres Tanggamus, sehingga mewakilkan kepada Kaur Binops Satreskrim Iptu Primadona Laila, S.H.

"Kebetulan kami harus berangkat melakukan penyelidikan bersama tim 3, konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan akan disampaikan oleh bapak Kapolres, siang ini juga," tandasnya.

Pihak berwenang termasuk Wationo ayah korban Freni Astriani mengapresiasi dedikasi mereka yang telah memastikan keadilan untuk korban dan keluarganya. Keberhasilan ini semakin memperkuat keyakinan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

"Saya harus berterima kasih atas kerjasama semua tim kepolisian, yang berhasil menangkap tersangka. Kalau bisa itu hukuman mati, karena itu menghilangkan nyawa anak saya. Apa kesalahan anak saya, saya juga enggak tahu, intinya pelaku harus dihukum seberat beratnya," kata Wationo.

Selanjutnya, pelaku akan dihadapkan ke proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saat ini masih menunggu keterangan resmi runtutan kasua serta motif pelaku Timin tega menghabisi korban Freni.

Diketahui, sebelumnya warga digegerkan kasus pembunuhan ubu muda di Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus pada Sabtu, 16Desember 2023, pukul 01.00 WIB, [Red/Rilis]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama