GK, Lampung Barat - Setelah digrebek warga lalu diamankan di Mapolsek Sekincau pada Rabu, 3 Januari 2024 dini hari. Oknum anggota DPRD Lampung Barat dengan inisial (S) yang diduga berselingkuh dengan istri orang (W) saat suami sedang tidak dirumah kini kasusnya dilimpahkan ke Polres Lambar.
Dikutip dari Media Lampung, Pelimpahan kasus tersebut setelah suami W, membuat laporan resmi ke Mapolres Lambar.
Hal itu disampaikan Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison. Ia menerangkan bahwa keduanya yang merupakan terduga pelaku perselingkuhan akan dibawa ke Polres Lambar.
“Sekarang pihak anggota Polres sudah berada di Polsek Sekincau setelah menerima laporan dari suami si perempuan, dan mereka berdua langsung dibawa ke Polres. Jadi kasus ini naik ke Polres Lambar," kata Paison.
Keterangan itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Ryky W Muharam saat dikonfirmasi awak media.
"Iya (dilimpahkan ke Polres), suami terlapor resmi membuat laporan polisi sekitar pukul 21:00 WIB tadi ke polres," ujar Iptu Juherdi melalui pesan WhatsApp-nya.
Iptu Juherdi juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan terlapor.
Terungkap perselingkuhan keduanya berawal dari kecurigaan warga yang melihat oknum Anggota DPRD menuju rumah (W) pada malam hari sedangkan suami (W) tidak ada ditempat. Mendapati hal yang mencurigakan itu, lewat dari tengah malam warga melakukan penggrebekan dikediaman (W) di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat.
Benar saja warga menemukan keduanya sedang mengobrol, lalu warga menghubungi pihak Polsek setempat dan keduanya dibawa ke Mapolsek Sekincau. (Red)