Menteri Perdagangan RI Akan Melintas, UPTD BMBK Bagai Kebakaran Jenggot Kerja Keras Timbun Jalan Berlubang



GK, Lampung Barat - Kedatangan Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dalam rangka akan melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kawasan Wisata Tematik di Resort Lumbok Seminung, pada tanggal 25 Januari 2024 mendatang memberikan suatu keberuntungan bagi masyarakat Kecamatan Sukau.

Bagaimana tidak? Mendapati kabar Menteri Perdagangan RI akan berkunjung ke Kecamatan Lumbok Seminung dengan rute perjalanan melewati sepanjang Kecamatan Sukau. Mendadak Unit Pelaksana Teknis Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (UPTD BMBK) bekerja keras untuk menimbun jalan rusak dan jalan berlubang dengan batu sepelit dan tanah. Selasa (23/1/2014)

Sebelumnya, kondisi ruas Jalan Provinsi dari Pekon Tanjung Raya sampai perbatasan Oku Selatan, di Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat rusak parah, penuh dengan lubang dan bahu jalannya ditumbuhi rumput belukar.

Bagai kebakaran jenggot, pihak dari UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V Dinas BMBK, seakan-akan ingin menyulap jalanan yang tadinya hancur dan rusak hingga telihat mulus untuk di lewati.

Ditengah pengerjaannya penimbunan jalan berlubang, pekerja yang ada dilapangan ketika ditanya apakah kegiatan dilakukan karena Menteri mau lewat?

Pekerja itu menjawab dengan ketus, "Mungkin," ucap pekerja dari UPTD BMBK itu.

Masyarakat yang mendapati pekerjaan dari pihak UPTD BMBK itu, tidak sedikit yang menertawakan dan mencibir sistem kerja mereka.

"Karena Menteri mau lewat saja, baru sibuk membenahi jalan yang berlubang, selama ini masyarakat disuguhi dengan fasilitas jalan yang rusak tidak cepat ambil tindakan segera perbaiki jika ada yang mulai berlubang," kata warga yang lewat menyaksikan penimbunan jalan.

Warga lain pun berkomentar, "Jika cuma ditimbun dengan sepelit dan tanah yang bersifat sementara, itu cuma menutupi supaya Menteri lewat tahunya jalanan mulus dan enak dilalui, dan sudahnya akan dibiarkan berlubang kembali," kata pengguna jalan yang kebetulan lewat. (Spj)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama