GK, TULANG BAWANG - Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, mendapatkan apresiasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tulang Bawang karena telah sukses mengamankan tahapan Pemilu 2024.
Apresiasi terhadap Kapolres ini disampaikan langsung oleh Ketua APDESI Kabupaten Tulang Bawang, H. Bambang Sumantri, saat berlangsungnya kegiatan silaturahmi kamtibmas di rumah Kepala Kampung (Kakam) Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten setempat, Sabtu (24/02/2024).
"Kami dari pengurus APDESI Kabupaten Tulang Bawang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajarannya yang sampai saat ini telah mampu mengamankan tahapan Pemilu 2024 sehingga berjalan dengan lancar, aman, damai dan kondusif," kata H. Bambang.
Lanjutnya, pengurus APDESI Kabupaten Tulang Bawang siap bersinergi dengan Polri khususnya Polres Tulang Bawang dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur agar tetap aman dan damai.
Di tempat yang sama, Kapolres mengatakan, bahwa tujuan digelarnya silaturahmi kamtibmas adalah sebagai cooling system pasca berlangsungnya tahap pemungutan suara di TPS pada Pemilu 2024, dan saat ini masih berlangsung tahap rapat pleno rekapitulasi di PPK.
"Selain itu, silaturahmi kamtibmas yang kami gelar ini diharapkan bisa mempererat persaudaran dan mengajak seluruh Kepala Desa atau Kakam untuk berperan aktif dalam mendukung terpeliharanya kamtibmas yang aman dan kondusif," ucap perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
AKBP James menyampaikan rasa syukur karena tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Tulang Bawang berjalan dengan baik dan tidak ada kendala. Untuk itu, dia ngajak seluruh APDESI Kabupaten Tulang Bawang agar bersama-sama bisa terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Saat ini layanan call center 110 Polres Tulang Bawang sudah aktif kembali, warga tidak perlu takut kehabisan pulsa saat menghubungi nomor call center tersebut karena tidak berbayar atau gratis. Untuk itu apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan adanya gangguan kamtibmas dapat langsung menghubungi call center 110 karena operator kami selalu siaga 1X24 jam dan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti," ujar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Kapolres menambahkan, agar APDESI Kabupaten Tulang Bawang bisa berkolaborasi dengan Polres untuk mengimbau masyarakat yang mempunyai hajatan atau pesta, agar hiburan malam seperti orgen tunggal sesuai dengan kesepakatan bersama.
"Kesepakatan yang telah dibuat bersama terkait hiburan orgen tunggal pada hajatan atau pesta selesai pukul 17.00 WIB dan tidak sampai larut malam. Semua itu harus kita taati secara bersama-sama agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang tetap aman dan kondusif," imbuhnya,[red/rls]