GK, Lampung Barat — Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam,S.H.,S.Ik. Memimpin secara langsung pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) di Tps 04 Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat. Sabtu (24/02/24).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya,S.H., S.Ik. Selaku pamatwil Lampung Barat, Dandim 0422 Lambar Letkol Inf. Rinto Wijaya, S.A.P, M.I. Pol, M.Han, seluruh pejabat utama Polres Lampung Barat, KPU dan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat.
Diketahui bahwa pemungutan suara ulang di Tps 04 pekon Giham dikarenakan adanya pelanggaran yang disebabkan oleh panitia yang mengizinkan mata pilih yang seharusnya tidak terdaftar di DPT pada TPS tersebut.
Kehadiran Kapolres dilokasi tempat pemungutan suara ulang merupakan wujud tanggung jawab Polri dalam mengawal keamanan pada setiap rangkaian pemilu tahun 2024.
“Kami hadir disini selain mengamankan lokasi pemungutan suara ulang, kami akan menciptakan rasa aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat yang mencoblos pada kegiatan pemungutan suara ulang di Tps 04 pekon giham sukamaju ini,” ujar kapolres
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 16.00 wib itu berjalan dengan aman dan kondusif. Pembukaan kotak suara dan hasil surat suara pencoblosan diumumkan secara terbuka yang bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat.
Adapun total keseluruhan surat suara sebanyak 106. Untuk jumlah surat suara sah sebanyak 105 dan surat suara tidak sah sebanyak 1. Kemudian seluruh surat suara dikirim ke ppk untuk dilakukan pleno dengan dikawal petugas kepolisian dan TNI. (Red/rls)