GK, Sumut - Ketua KPUD Labuhan Batu Utara, Adi Susanto disebut-sebut menjadi oknum penyelenggara yang memuluskan penggelembungan suara oleh SABAM Sinaga, Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Sumut II.
SABAM Sinaga terungkap mendapatkan suara di Kecamatan Merbau, Labura sebesar 2.000 lebih suara secara tak wajar yang berbeda dengan hasil penghitungan C1.
Terindikasi juga, Adi Susanto diduga menjadi aktor lapangan yang menerima suap 1 Milyar dari SABAM Sinaga. Dana itu kemudian ia bagi dengan mengumpulkan oknum PPS dan PPK, dengan target penggelembungan suara.
Tak hanya itu, untuk memuluskan aksinya, SABAM Sinaga juga diduga telah menggunakan oknum kepolisian untuk menekan para penyelenggara pemilu tersebut.
Kasus ini tentunya harus menjadi atensi bagi Bawaslu selaku pengawas dalam pelaksanaan pemilu serentak.*