GK, BANDAR LAMPUNG - Kejanggalan dalam proses penghitungan suara masih terjadi pada H+8 pasca pemungutan suara di Pemilu 2024. Hanya Caleg dari Partai tertentu yang mengalami.
Buktinya, raihan suara Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1 nomor urut 5 Johan Alamsyah, SE naik turun dan kian menyusut seiring berjalannya waktu.
Perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) DPRD Dapil Lampung I nomor 5 dari Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ), Johan Alamsyah, SE misalnya. Perolehan suara aktivis ini kian tidak jelas dan membingungkan, naik turun, naik lagi turun lagi dan menyusut dari data penghitungan oleh KPU.
Seperti yang disampaikan oleh Tonny Bakrie Ketua Umum DPP LSM Gamapela, " sangat disayangkan, disaat proses penghitungan suara yang dilakukan oleh panitia sudah baik, KPU mengumumkan melalui https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara/dapil/ banyak permasalahan.
Semua elemen masyarakat harus memperjuangkan keadilan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Segala kecurangan dan kejanggalan yang terjadi dalam proses Pemilu ini harus diusut tuntas agar tak terulang di masa akan datang " jawab Ketua Umum DPP Gamapela Tonny Bakrie.
" Bukan hanya kontestan Caleg yang harus menegakkan haknya, tetapi juga para pemilih warga negara yang mempertaruhkan masa depan mereka lewat Pemilu itu layak ditimbang hak-haknya, " lanjut Tonny Bakrie.
Sebelumnya, Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 nomor 5 dari Partai Solidaritas Indonesia(PSI) Johan Alamsyah, SE, mengeluhkan keanehan perubahan perolehan suara yang signifikan di laman website KPU http://pemilu2024kpu.go.id, dalam rentan waktu singkat angka suara perolehan yang diumumkan mencapai 2.198 suara.
Pada tanggal 19 Februari 2024, Pukul 06.21, tiba-tiba menjadi 1.963 suara.
Pukul 13.00 menjadi 1.966 suara.
Pukul 14.00 menjadi 1.302 suara.
Pukul 17.00 menjadi 1.170 suara.
Pukul 21.00 menjadi 1.266 suara.
Pada tanggal 20 Februari tidak terjadi perubahan.
Pada tanggal 21 Februari 2024, pukul 01.00 suara turun drastis menjadi 349 suara.
Pukul 16.00 menjadi 529 suara. Pukul 22.00 menjadi 555 suara.
Pada tanggal 22 Februari 2023 Pukul 08.00 menjadi 557 suara. Pukul 14.00 menjadi 560 suara. Pukul 16.00 menjadi 722 suara.
Pukul 23.00 menjadi 585 suara.
" KPU harus bertanggung jawab, dan memberikan penjelasan kepada publik terkait data suara yang berubah dan berjumlah turun naik, sudah naik turun lagi.
Apakah ini permasalahan di IT KPU, karena sebelum diluncurkan pihak KPU sudah melakukan ujicoba, artinya saat ini program nya gagal, kita akan minta audit forensik, karena ini sudah menggunakan anggaran negara yang tidak sedikit.
Kalau kesalahan ditingkat TPS, artinya semua harus dihitung ulang di seluruh TPS.
Kalau ini permasalahan human error, artinya petugas KPU sudah tidak dapat dipercaya. Kita akan laporkan permasalahan ini, ini sudah masuk ke ranah hukum, karena ada caleg yang dirugikan dan ada yang diuntungkan.
Ada apa, semakin canggih zaman, semakin kacau Pileg pada Pemilu 2024 ini, suara caleg hilang di makan hantu" pungkas Tonny Bakrie.
Sedangkan saat dikonfirmasi, terhadap fenomena suara yang naik turun dan hilang, menurut anggota KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika, menyarankan lihat nanti saat sudah direkap
di KPU jadi sudah final berapa jumlah total perolehan suara masing-masing caleg dan harap bersabar,[red/rls]