Klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuding adanya dugaan Mark Up di Pekon Way Kerap disampaikan langsung oleh Kepala Pekon Way Kerap Mat Zurani A'lumbu didampingi Ketua BHP di Kantor nya 23-03-2024
Ia mengatakan, Bawah pemberitaan yang berkembang di Media sosial itu tidak lah semua nya benar. Ada beberapa data yang sangat tidak konkrit sehingga terjadi misskomunikasi
"Terkait pemberitaan yang berkembang di salah satu media online beredar Saya nyatakan itu kurang tepat
"Lebih jelas Kepala pekon menerangkan,bahwa dalam pemberitaan itu juga ada beberapa narasi yang menurut nya kurang pas dan perlu di kralifikasi agar tidak menimbulkan opini publik yang tidak baik"Jelas nya
Sementara itu Ketua Badan Himpun Pekon (BHP) Ansori menerangkan terkait pemberitaan yang muncul di salah satu media online tersebut,sebagai bentuk kritikan bagi kami namun jika di katakan ada nya Dugaan Mark Up itu tidak lah tepat
karena proses pembangun masih berjalan sampai waktu MONEV di tanggal 28/29 mendatang.
" ini menjadi salah satu kontrol sosial masyarakat terhadap Pemerintahan Pekon Way Kerap,Tapi sangat di sayangkan dengan pendapat beberapa teman - teman, adanya pemberitaan dengan Dugaan Mark'up"Ungkap nya
apapun bentuk nya,dan setiap jurnalis mempunyai hak menulis serta memberitakan tapi lebih elok lagi jika pemberitaan nya di dukung data yang konkrit,sehingga menjadi konsumsi publik yang baik juga, karena pada dasar nya media adalah mintra.
Yang sudah menjadi control sosial bagi kami pejabat publik sehingga dapat meningkatkan kinerja serta menjadi evaluasi bagi kami untuk kedepan, "Tutupnya,( Ar )