GK,Lampung – Tercatat mengalami inflasi 0,36% (mtm), lebih rendah dibandingkan periode Februari 2024 yang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,39% (mtm). Tingkat inflasi tersebut juga lebih rendah dibandingkan rata-rata tingkat inflasi gabungan di Provinsi Lampung bulan Maret pada 3 (tiga) tahun terakhir dan tingkat inflasi nasional yang masing-masing tercatat sebesar 0,44% (mtm) dan 0,52% (mtm). Secara tahunan, IHK gabungan di Provinsi Lampung bulan Maret 2024 tercatat mengalami inflasi 3,45% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,05% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada bulan Maret 2024 didorong oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti: daging ayam ras, telur ayam ras, bawang putih, ayam
hidup, dan kopi bubuk dengan andil masing-masing sebesar 0,12%; 0,11%; 0,09%; 0,07%; dan 0,05%. Peningkatan harga daging ayam ras, telur ayam ras, dan ayam hidup terutama didorong oleh kenaikan harga pakan ternak dan akselerasi permintaan pada periode HBKN Ramadhan. Adapun kenaikah harga bawang putih sejalan dengan kenaikan harga di tingkat
distributor akibat meningkatnya harga beli dari negara asal impor, terutama Tiongkok.
Di sisi lain, pada bulan Maret 2024 terdapat sejumlah komoditas yang mengalami deflasi , antara lain cabai merah, beras dan cumi-cumi dengan andil masing-masing sebesar -0,19%; -0,13%; dan -0,03%. Penurunan harga cabai merah sejalan dengan masuknya
periode panen di beberapa daerah produsen cabai di Lampung dan panen raya di Sukabumi sebagai salah satu daerah pemasok cabai merah terbesar untuk Lampung. Adapun penurunan harga beras didorong oleh surplus gabah sejalan dengan masuknya periode
panen pada Maret 2024. Sementara itu, penurunan harga cumi-cumi sejalan dengan terjaganya pasokan di tengah kondisi cuaca yang lebih kondusif. Lebih lanjut, terjaganya stabilitas harga pada Maret 2024 turut didukung oleh semakin intensifnya sinergi TPID se-Provinsi Lampung menjelang HBKN Ramadhan dan Idul Fitri, terutama melalui pelaksanaan sidak pasar, pengecekan pasokan pada gudang distributor, serta pelaksanaan operasi pasar
beras dan aneka cabai.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK gabungan empat kabupaten/ kota di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sampai dengan akhir tahun 2024. Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti berupa (i) potensi kenaikan permintaan agregat yang didorong oleh kenaikan UMP tahun 2024 serta berlanjutnya penyaluran bansos;
(ii) Berlanjutnya ketidakpastian global seiring belum meredanya tensi geopolitik global yang berpotensi mendorong peningkatan harga emas dunia. Sementara itu dari sisi Inflasi Volatile Food (VF), adalah (i) Risiko meningkatnya harga komoditas hortikultura yaitu Cabai dan Bawang pada periode tanam (ii) Risiko terbatasnya ketersediaan beras akibat mundurnya puncak produksi padi akibat El Nino, dan (iii) meningkatnya harga referensi minyak kelapa sawit pada awal tahun. Selanjutnya risiko dari Inflasi Administered Prices (AP) yang perlu
mendapat perhatian di antaranya yaitu (i) ketidakpastian kondisi perang di Timur Tengah berisiko menyebabkan revisi ke atas harga minyak dan gas dunia tahun 2024; dan (ii) Potensi
kenaikan harga aneka rokok sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2024 sebesar 10% dan rokok elektrik sebesar 15%.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko
inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID akan terus berupaya menjaga stabilitas harga.
Adapun strategi 4K yang ditempuh adalah sebagai berikut :
1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara kontinyu hingga harga kembali turun sampai dengan HET.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan , khususnya pada komoditas-komoditas
sbb:
1. Komoditas yang perlu diwaspadai kenaikan harganya: bawang putih, daging ayam,
gula pasir, minyak goreng, dan beras.
2. Komoditas yang relatif terjaga, namun masih memiliki risiko kenaikan harga: Aneka cabai, bawang merah, telur ayam
2. Ketersediaan Pasokan
a. Memperkuat dan memperluas Kerjasama Antar Daerah (KAD) Intra Provinsi Lampung,
utamanya untuk komoditas yang sering bergejolak di Kota IHK.
b. Berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mempercepat penanaman padi, optimalisasi peran bendungan dan pompanisasi, pendistribusian
varietas yang cukup resisten terhadap genangan, dan pendistribusian traktor/alsintan.
. Kelancaran Distribusi
a. Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas angkutan barang dan manusia.
b. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume penerbangan Lampung – Jakarta, perluasan rute penerbangan Lampung – Bali, serta operasionalisasi Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni.
c. Melanjutkan upaya percepatan perbaikan jalan Kabupaten/Kota dan Pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang bahan pangan.
d. Penguatan koordinasi antar OPD dan Kabupaten/Kota dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 23 tahun 2024 tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah.
4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi secara formal, dilaksanakan rutin setiap minggu, dan informal melalui WhatsApp Group, dalam rangka menjaga awareness TPID Lampung terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam rangka menghindari perilaku panic buying.(rls/tina)