GK, Lampung Barat - Calon Legislatif (Caleg), yang hampir dipastikan duduk di kursi DPRD Lampung Barat, dengan meraih suara tertinggi di daerah pemilihan (Dapil) I dari Partai Nasionalis Demokrat (NasDem) Bambang Kusmanto resmi mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Balon Wabup) di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Barat, Selasa 30 April 2024.
Sekitar 200 orang pendukungnya yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat Pepabri, FKPPI, TTKDH, komunitas Trail Jajaran Gudang (Trajang), Trail Nekat (Trinek), Trail Lumbok Seminung (TLS), Trail Sebelat Comunity Adventure Trail (SCAT) dan juga para Relawan Mas Bambang (RMB) turut memghantarkan Bambang Kusmanto menuju DPC PDI Perjuangan Lampung Barat, dari kediamannya di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit.
Pemberangkatan Bambang Kusmanto dalam pengambilan formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Wabup di DPC PDIP Lampung Barat identik dengan angka 33. Dimana ada total 33 Kendaraan Roda Empat (R4) dan 33 Kendaraan Roda Dua (R2) turut mengiringi.
Majunya Mas BK, sapaan Bambang Kusmanto sebagai Balon Wabup di PDI Perjuangan atas dasar perintah partai dalam hal ini Partai NasDem serta dorongan dan dukungan dari berbagai elemen, yang menginginkan dirinya untuk bisa berbuat lebih luas yakni untuk kemajuan Lampung Barat.
“Alhamdulillah, pada hari ini saya melakukan pengambilan formulir calon wakil Bupati Lampung Barat periode 2024-2029 atas perintah dari Partai dan juga dukungan dari kalangan masyarakat,” ungkap Bambang Kusmanto.
Dorongan dari elemen masyarakat, kata dia, tak terkecuali muncul dari berbagai pelosok di Lampung Barat, yang mendambakan infrastruktur yang lebih baik sehingga mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.
"Banyak harapan masyarakat kecil di pelosok yang ingin ada sosok peduli, karena memang kita akui beberapa wilayah yang menjadi bagian dari Lampung Barat harus lebih diperdulikan, karena mereka ingin jalan yang bagus, supaya mereka dapat mengeluarkan hasil bumi dengan lancar," ujarnya.
Menyoal peluang dipinang sebagai Calon Wakil Bupati oleh Calon Bupati yang akan diusung PDIP nantinya, Bambang Kusmanto mengaku optimis, dengan bekal hasil Pileg 2024 dan juga dukungan-dukungan yang terus mengalir kepadanya.
"Semua Bakal Calon yang mendaftar di PDIP tentu saya berkeyakinan memiliki peluang yang sama, termasuk Mas BK yang mendaftar dari kalanga eksternal PDIP tentu punya peluang yang sama, dan hasil Pileg kemarin tentu diharapkan menjadi pertimbangan bagi PDIP," lanjutnya.
Disinggung soal ikhtiar yang telah dilakukannya untuk menjadi kandidat yang dipinang sebagai Bakal Calon Wabup yang akan diusung PDIP, menurut Bambang Kusmanto bahwa ia terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, komunitas hingga organisasi-organisasi untuk sama-sama merapatkan barisan guna meraih kemenangan pada Pilkada yang akan dilangsungkan pada 27 November mendatang.
"Kita terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka menyatukan semangat. Semoga ini juga menjadi pertimbangan bagi PDIP untuk bisa mengusung saya sebagai calon wakil bupati," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati DPC PDIP Perjuangan Lampung Barat Satriawan Basron mengatakan, Bambang Kusmanto menjadi salah satu bakal calon wakil bupati yang resmi melakukan pengambilan formulir di DPC PDIP Lampung Barat, setelah sebelumnya Wakil Bupati periode 2017-2022 Mad Hasnurin dan Mantan Peratin Pampangan Agung Imam Prasetyo melakukan pengambilan formulir pendaftaran.
"Sejauh ini PDIP Lampung Barat telah menerima pendaftaran atau pengambilan formulir bakal calon bupati sebanyak satu orang yakni Bapak Parosil Mabsus, sementara untuk bakal calon wakil bupati sudah tiga orang, Pak Mad Hasnurin, Agung Imam Prasetyo dan Bambang Kusmanto," jelasnya.
Berkaitan dengan tahapan penjaringan sebelumnya dijadwalan 8-30 April 2024 pengambilan formulir, dan pengembalian dijadwalkan 20 April hingga 5 Mei. Namun berdasarkan hasil Rakor di tingkat DPD, diketahui DPP memperpanjang masa penjaringan yakni hingga 15 Mei 2024.
"Jadi ada perpanjangan waktu hingga tanggal 8 pengambilan formulir dan pengembalian formulirnya sampai dengan tanggal 15 Mei. Dalam penjaringan ini tentu semua memiliki kesempatan dan semua memiliki peluang yang sama," tandasnya. (*)