GK, Lampung Barat - Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V (Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus) melakukan pemeliharaan di ruas jalan Provinsi Lampung mulai dari Pekon Tanjung Raya sampai Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.
Adapun pemeliharaan yang dilakukan yaitu patching atau tambal sulam dan penanganan bahu jalan di Gunung Pasir Pekon Bandar Baru.
Proyek perbaikan Jalan Provinsi itu menuai banyak kritik dari masyarakat pengguna jalan yang hulu-hilir melintasi jalan rute tersebut.
Mulai dari kualitas pekerjaan yang diragukan, hingga minimnya rambu sehingga membahayakan pengguna jalan serta tidak adanya plang proyek yang terpasang dilokasi menjadi perhatian masyarakat dalam kegiatan proyek itu.
Dari sisi kegiatan patching atau tambal sulam jalan, pengendara menilai bahwa pihak pelaksana tidak mengedepankan kualitas sehingga dianggap mengabaikan azas manfaat untuk jangka panjang dan dikhawatirkan kondisinya tidak akan bertahan lama.
"Kualitas proyek tambal sulam ini patut diragukan, terutama pada kegiatan tambal sulam. Pekerja hanya menggali sedikit permukaan bagian atas yang ukurannya hanya beberapa centimeter saja. Kami yakin setelah ditambal tidak lama akan kembali mengelupas, karena tidak ada daya rekat," ucap Supri, salah satu pengguna jalan.
Selain menyoal terkait tambal sulam, minimnya pemasangan rambu ditengah aktivitas proyek tersebut juga ikut dikritik pengguna jalan karena dianggap membahayakan pengendara.
"Di beberapa titik penanganan bahu jalan minim rambu-rambu peringatan untuk pengendara. Jadi kondisi itu membahayakan, kemudian sisa dari aktivitas alat berat yang bekerja mengeruk tanah di bahu jalan tidak dibersihkan, sehingga berserakan di badan jalan. Kondisi itu juga membuat jalan sangat licin terutama saat hujan," sambungnya.
Dari beragam persoalan proyek tersebut, pihak berwenang diharapkan agar menjalankan fungsi pengawasan dengan turun melakukan kroscek kelapangan sebagai bentuk kontrol dalam menjaga kualitas pembangunan sehingga anggaran digulirkan tidak sia-sia.
"Untuk pihak-pihak yang punya fungsi pengawasan harus turun, minimal kroscek lah. Supaya anggaran yang digelontorkan tidak sia-sia, kami yakin anggarannya besar, tapi untuk jumlah nilai tidak tahu karena dilokasi tidak ditemukan dimana plang proyeknya," tutup dia.
Menanggapi itu, kepala UPTD PJJ Wilayah V (Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus) enggan mengomentari lebih jauh mengenai kondisi tersebut. Hanya pihaknya berterimakasih atas kritik yang disampaikan yang selanjutnya akan menjadi perhatian untuk kedepan.
"Iya, terimakasih infonya bang, untuk jadi perhatian kami kedepannya. Saat ini pekerjaan masih berjalan," ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Kemudian dikonfirmasi lebih lanjut mengenai spesifikasi kegiatan mengingat tidak adanya plang proyek yang terpasang dilokasi, lagi-lagi sang Kepala UPTD hanya menanggapi dengan ucapan terimakasih atas masukan yang disampaikan.
"Oh iya bang terimakasih masukannya," tutup Kepala UPTD Wilayah V. (Surya)