Selama ini masyarakat Pekon Heni Arong kerap melewati jalanan yang ada di Kabupaten tetangga yakni Oku Selatan jika akan bepergian ke luar Pekon. Tidak heran, karena akses jalan yang akan dilalui jika melewati jalan yang disediakan oleh kabupaten tetangga, lebih landai dan lebih baik daripada jalan Lumbok - Heni Arong.
Untuk mengejar ketertinggalan itu serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Heniarong maka pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) mengucurkan dana Rp.6 milyar agar akses jalan penghubung Pekon tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
Kini jalan penghubung Pekon Heniarong-Lumbok itu sudah dimulai pengerjaannya, dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 6.037.930.000 yang dilaksanakan oleh Cv. Anak Gunung.
Tapi sangat disayangkan, akses jalan penghubung yang sejak lama dinantikan masyarakat dan tidak sedikit dana yang dihabiskan namun dalam pengerjaannya dilakukan dengan asal-asalan.
Pantauan wartawan media ini, pekerjaan peningkatan jalan Lumbok - Heni Arong itu hanya sepanjang 1.600 meter kurang dan disisi kiri jalan dibangun talud yang terputus-putus.
Diduga dalam mengerjakan talud itu dilakukan dengan asal dan mencuri material sehingga tidak sesuai dengan spek pembuatan talud.
Pembuatan talud tidak diawali dengan pondasi dan pengamparan lantai terlebih dahulu, namun langsung membuat dinding drainase dengan susun batu.
Tidak hanya itu, hasil rekam gambar dilapangan terlihat susunan batu yang menempel didinding tanah tidak diberi semen. Sehingga hanya mengandalkan jepitan susunan batu luar dan dinding tanah.
Saat dipertanyakan dengan pekerja dilapangan, mereka menuturkan hanya mengikuti perintah atasan.
"Disuruhnya begini pak, kami cuma kerja ya nurut saja," kata pekerja pasangan batu itu.
Tidak hanya pengerjaan yang dilakukan secara asal-asalan, tapi material batu yang disediakan juga patut diduga asalan.
Material batu yang dipergunakan oleh Cv. Anak Gunung diduga tidak memenuhi standar, berwarna merah dan sangat rapuh sehingga mudah pecah. Batu itu merupakan batu sedimen, yang jika dikutip dari keterangan Camat Lumbok Seminung ketika batu dari galian C miliknya diuji lap dan didapati batu sedimen yang berwarna merah itu tidak memenuhi standar.
Ihsan Muhajirin pemilik Cv. Anak Gunung saat dikonfirmasi via WhatsApp, mengatakan jika batu itu ia dapat dari Purna dan mengaku tidak mengetahui kondisi batu yang mereka pakai.
"Batunya dapat dari bang Purna," kata pemenang tender proyek Rp. 6 milyar itu.
"Ok bg, ntk sy koordinasikan masalah batunya SMA bg purna, mksh info dan sarannya ya bg," ujarnya via WhatsApp.
Ihsan Muhajirin juga berjanji akan memperbaiki pemasangan talud yang salah, yang lebih mendahulukan dinding talud daripada pondasi dan lantai.
"Kita siap akan perbaiki," ucap irin menutup percakapan. (Surya)