Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kubuperahu Selesai, Aroma Adanya 'Temuan' Terendus



GK, Lampung Barat - Proses pemeriksaan dalam rangka audit yang dilakukan tim APIP Inspektorat Lampung Barat atas adanya dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat selesai.

Agenda terakhir pemeriksaan dilakukan oleh inspektorat dengan memanggil Peratin Kubu Perahu Kusnadi, beserta Bendahara dan ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada Rabu (7/8/2024).

Irban V atau Irbansus Puguh Sugandi mengatakan, audit yang dilakukan pihaknya telah selesai. Terakhir pemeriksaan ditutup dengan permintaan keterangan dari Peratin, Bendahara dan TPK.

"Permintaan keterangan kepada para pihak terkait sudah selesai dilakukan, untuk pekan ini sampai dengan pekan depan tim masih melakukan analisis atas seluruh bukti audit yang sudah kami peroleh dan selanjutnya tim menyiapkan konsep laporan hasil audit," kata Puguh.

Menanggapi terkait hasil audit tersebut, media ini sempat mengkonfirmasi Peratin Kubuperahu, Kusnadi. Dan dirinya justru menyebut hasil audit akan ada temuan.

"Allahamdulillah sudah di jalani sesuai prosedurnya, Ya betul, yang pasti ada temuan tapi kami tetap menunggu apa hasil audit dari inspetorat," ucap Kusnadi.

Diketahui, APIP Inspektorat Lampung Barat akhirnya mengambil sikap atas adanya laporan dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat di tahun anggaran 2023.

Pemeriksaan dalam rangka audit itu telah dilakukan sejak Kamis (25/7/2024) dan Senin (29/7/2024). Dalam agenda itu, disamping memeriksa kelengkapan laporan dan administrasi, Inspektorat turun melakukan kroscek lapangan terhadap seluruh kegiatan fisik. (Surya)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama