Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Transaksi Pemerintah Daerah




GK, Lampung
-- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk 
meningkatkan transapransi dan akuntabilitas transaksi Pemerintah melalui penerapan sistem digitalisasi 
di sektor pajak maupun retribusi daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan High 
Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) . 
Bawang Barat perlu meningkatkan digitalisasi pembayaran pada beberapa retribusi daerah yang 
pembayarannya masih melalui teller/loket bank, selain itu memperkuat pelaporan kegiatan yang telah 
dilakukan TP2DD ke Pemerintah Pusat , demikian disampaikan oleh Alex Kurniawan, Deputi Kepala 
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan bersinergi dengan Bank Indonesia untuk memasifkan 
digitalisasi. Pj. Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat, Drs. M. Firsada, M.Si, menegaskan bahwa 
digitalisasi akan meningkatkan transparansi dan akuntanbilitas Pendapatan Daerah Tulang Bawang 
Barat sehingga meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah Daerah.
Tulang Bawang Barat segera menerapkan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Bank Indonesia 
terkait program sosialisasi, penerapan e-retribusi terutama retribusi pasar, dan penerbitan kebijakan 
lanjutnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten 
Tulang Bawang Barat di Semester II Tahun 2023, Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah berada di 
tahap Digital dan memperoleh kenaikan peringkat dari semester sebelumnya. Hal tersebut didukung 
oleh ketersediaan kanal digital yang lengkap, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta 
kebijakan yang memadai. Namun Kabupaten Tulang Bawang Barat perlu memperkuat realisasi 
penerimaan pendapatan daerah melalui kanal pembayaran digital mengingat masih besarnya dominasi 
pembayaran non QRIS. 
Dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi derah di Kabupaten Tulang Bawang Barat, telah 
diterapkan penerimaan pajak berbasis biling center
demikian disampaikan Direktur PT. FTF Globalindo, Bangun Jocelyn Tobing. Jocelyn menambahkan 
bahwa aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Elektronik (SAPEN) yang berbasis billing center merupakan 
aplikasi laporan terintegrasi dengan pembayaran digital menggunakan QRIS yang dikoneksikan dengan

dashboard monitoring secara real time. 
dalam tahap proses untuk 
Turut hadir dalam HLM tersebut yaitu perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang 
Barat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Adiarebi, S.H yang menjelaskan bahwa penerapan 
teknologi dalam implementasi (Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah) ETPD memerlukan 
landasan hukum agar tercipta transparansi, akuntabilitas, peningkatan kinerja pengelolaan pajak dan 
retribusi daerah. Adiarebi menambahkan bahwa Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan Kejaksaan 
Negeri terkait sosialisasi/edukasi, konsultasi dan pendampingan hukum dalam penerapan digitalisasi 
serta monitoring/evaluasi.
Bertempat di Aula Pemda Kabupaten Tulang Bawang Barat, kegiatan HLM TP2DD Kabupaten Tulang 
Bawang Barat dihadiri oleh PJ Bupati Tulang Bawang Barat, Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang 
Barat, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Kejaksaan Kabupaten Tulang 
Bawang Barat, BPD Lampung serta OPD terkait di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Seluruh pihak 
berkomitmen untuk mempercepat perluasan digitalisasi daerah di Kabupaten Tulang Bawang Bara

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama