GK, Lampung Barat - Pj. Peratin Pekon Suka Maju Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat, Arna Sari, S.E., salurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) bulan Juli, Agustus dan September kepada 27 kelompok penerima manfaat (KPM) di Balai Pekon setempat. Senin (26/8/2024)
Mengacu pada peraturan menteri keuangan nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana desa dan berdasarkan peraturan presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 telah di tetapkan bahwa anggaran minimal 10% max 25% yang bersumber dari Dana Desa (DD) tidak di perbolehkan untuk kegiatan lain di Desa/Pekon.
Dalam sambutannya, Pj. Peratin Pekon Suka Maju Arna Sari menjelaskan bahwa alokasi dana desa tahun 2024 ini hanya 27 KPM dan besaran yang di terima 300/bulan per kelompok penerima manfaat, jelasnya.
"Kita membagikan BLT-DD pada 27 KPM untuk kriteria penerima yakni, kehilangan mata pencaharian/pekerjaan, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal/lanjut usia(Lansia)," ungkap Arna.
Pj. Peratin Suka Maju juga mengungkapkan bahwa pembagian BLT-DD tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Pekon setempat.
"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Pekon Suka Maju dan dapat digunakan dengan bijak untuk membantu kebutuhan sehari-hari," ucap Arna Sari.
Penyaluran BLT-DD itu dihadiri oleh Pendamping Pekon, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LHP dan Aparatur Pekon. (Surya)