Cagub Lampung Resmi Mengukuhkan Tim Pemenangan Terpadu


GK, BANDAR LAMPUNG – Calon Gubernur (Cagub) Lampung resmi mengukuhkan Tim Pemenangan Terpadu (TPT), Pengukuhan ini menandai dimulainya langkah serius menuju kontestasi pilihan gubernur (pilgub) Lampung di mana TPT ini akan fokus pada strategi untuk memenangkan pasangan Mirza-Jihan.

Dalam acara yang dihadiri ratusan pendukung dan tokoh politik terkemuka, Cagub Rahmat Mirzani Djausal secara langsung memimpin pengukuhan. Kamis (19/9/2024) di Hotel Nusantara Syariah Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutan Cagub Mirza berharap, pentingnya kekompakan dan kerja sama seluruh elemen TPT untuk memastikan kemenangan di Pilgub Lampung 2024, dengan visi dan misi yang kuat untuk membangun Lampung menjadi lebih baik, ntuk mewujudkan ini, kerja keras dan kekompakan TPT sangat diperlukan.

“Mari kita bergerak bersama demi kemenangan kita semua, dengan dukungan dari tokoh-tokoh penting dan TPT yang solid, Kami tidak hanya menawarkan program, tetapi juga solusi nyata bagi masalah-masalah yang dihadapi Lampung. Dengan dukungan penuh dari TPT dan masyarakat, kami yakin Lampung akan lebih maju di masa depan”. Harap Cagub Lampung.

Dengan pengukuhan ini, pasangan Mirza-Jihan kini semakin siap untuk bertarung di arena Pilgub 2024. TPT yang telah resmi dikukuhkan akan menjadi tulang punggung dalam menyukseskan langkah mereka menuju kursi kepemimpinan Provinsi Lampung. Pungkasnya.

Susunan tim pemenangan meliputi:

Dewan Pembina: Drs. Herman HN, M.M.

Ketua Dewan Pengarah: Dr. Edy Irawan Arief, S.E., M.Ec.

Anggota Dewan Pengarah:

  • Chusnunia Chalim, Ph.D.
  • Ir. Irham Jafar Lan Putra
  • Ismet Roni, S.H.
  • Fauzan Sibron, S.E., Akt.
  • Hi. Mufti Salim, Lc., M.A.
  • Hj. Elly Wahyuni, S.E., M.M.
  • Suprianto
  • Azitriaz Tiza
  • Sulaiman Ibrahim, S.H.
  • Abdullah Fadri Auli, S.H.
  • Badri SR

Ketua Dewan Penasihat: Ir. Rachmad AbdullahKetua TPT: Bachtiar Basri, S.H., M.M.Sekretaris TPT: Abi Hasan Mu’an, S.H., M.H.Bendahara TPT: Yoga SwaraKomandan Strategis: Ahmad Giri Akbar.(Yuli)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama