GK, Bandar Lampung – Bawaslu kota Bandar Lampung melalui kegiatan yang bertema "Perempuan Berdaya, Pilkada Berintegritas" melibatkan asosiasi Perempuan dalam pengawasan pemilihan Pilkada serentak 2024, digelar di Hotel Horison Lampung, pada Sabtu (12/10).
Acara ini juga menghadirkan dua narasumber, yaitu Sely Fitriani, Direktur Eksekutif LADA Damar Lampung, dan Siti Khoiriah, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung sekaligus Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Lampung.
Dalam pemaparannya, Sely Fitriani menyoroti rendahnya akses perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan.
“Perempuan masih tertinggal dalam pendidikan, kesehatan, dan politik. Akses untuk terlibat dalam struktur kekuasaan juga masih terbatas,”ujarnya
Sementara , Siti Khoiriah menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik, khususnya di Pilkada mendatang.
“Perempuan memiliki hak yang sama untuk mengawasi dan berkontribusi dalam pemilu, dan peran mereka sangat dibutuhkan untuk menciptakan Pilkada yang adil dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini Bawaslu Kota Bandar Lampung menyasar organisasi perempuan, organisasi kepemudaan (OKP), dan media untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang berintegritas.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyatakan bahwa peran perempuan sangat strategis dalam pengawasan pemilu, mengingat mereka dapat membantu mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran.
"Perempuan memiliki kontribusi besar dalam memastikan Pilkada berjalan bersih dan jujur. Kami berharap mereka aktif terlibat dan mampu mengajak masyarakat di sekitarnya untuk berpartisipasi dalam pengawasan, terutama di TPS pada 27 November mendatang," ungkapnya
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, menambahkan bahwa pengawasan partisipatif perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Setelah menyasar kelompok disabilitas dan pemilih pemula, kini kami melibatkan segmen perempuan. Ini langkah penting agar pengawasan dapat dilakukan oleh semua pihak," ujarnya.
Sebagai bagian dari organisasi yang terlibat diberikan bener posko aduan untuk dipasang di sekretariat masing-masing.
Organisasi-organisasi tersebut akan berperan sebagai penerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu.
"Harapannya, mereka bisa menerima aduan dari masyarakat sekitar dan kemudian meneruskannya ke Bawaslu. Jadi, tugas mereka hanya sebatas menerima informasi awal. Targetnya adalah agar pengawasan lebih merata di seluruh lapisan masyarakat.
Di akhir acara tersebut, Bawaslu Bandar Lampung melakukan penandatanganan MoU dengan berbagai organisasi perempuan, yang bertujuan untuk membuka posko aduan terkait dugaan pelanggaran Pilkada. (Yuli)