GK, Lampung - Proyek fiktif Unila terbongkar, Gepak Lampung tuntut pengembalian uang korban.
Kasus penipuan bermodus proyek fiktif di Universitas Lampung (Unila) mulai terungkap ke publik.
Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, dalam keterangan resminya pada Kamis, 17 Oktober 2024, mengungkapkan keterlibatan sejumlah oknum di Unila, termasuk keluarga Rektor, dalam praktik manipulasi proyek pekerjaan di universitas tersebut.
Modus ini diduga dijalankan secara terstruktur dan profesional.
Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan proyek fiktif ini.
Kasus tersebut mulai mencuat setelah media online menyoroti adanya proyek yang tidak pernah dilaksanakan, meski korban sudah menyetorkan sejumlah uang kepada pihak yang mengaku mampu mengatur proyek di lingkungan Unila.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat praktik kotor ini. Ada indikasi kuat bahwa oknum-oknum Unila dan keluarga Rektor terlibat dalam pengelolaan proyek fiktif tersebut,” kata Wahyudi.
Gepak Lampung menegaskan akan menuntut pihak yang terlibat untuk segera mengembalikan uang korban.
Wahyudi mendesak agar para oknum yang terlibat, termasuk kroni-kroni yang berhubungan dengan keluarga Rektor, bertanggung jawab dan memulihkan kerugian yang diderita oleh korban.
“Kami meminta kepada oknum Unila dan pihak terkait, termasuk keluarga Rektor yang terlibat dalam mafia proyek ini, untuk segera mengembalikan uang para korban,” tegasnya.
Jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, Wahyudi memastikan bahwa Gepak Lampung akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan menggunakan pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP.
“Apabila uang korban tidak segera dikembalikan, kami akan melaporkan hal ini dengan pasal berbeda, yakni penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP),” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan, terutama karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi intelektual, namun justru terseret dalam praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat.
Hingga saat ini, pihak Universitas Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.
Gepak Lampung berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menghadapi tawaran proyek-proyek yang tidak jelas, serta meminta agar pihak berwenang di universitas tersebut melakukan audit dan pembersihan internal terhadap oknum-oknum yang terlibat.**