GK, Tanggamus - Akhirnya kejadian yang dilakukan oleh Oknum Brimob kemarin (5/11) yang mengeluarkan tembakan makin tambah panjang urusannya dan masih dalam penyelidikan Propam Polda Lampung.
Tim Propam Polda Lampung bertindak cepat terkait Kasus Arogansi Oknum Brimob Berinisial FN dengan langsung mengamankan oknum Brimob itu ke Markas Brimob Polda Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Propam Polda Lampung Edwar Kennedy yang datang ke tempat kejadian perkara di Tanah Ulayat Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan, hari Rabu, 06/11/2024.
Rombongan Propam Polda Lampung beranggotakan 8 (delapan) personil yang hadir bersilaturahmi ke Posko Adat Marga Buay Belunguh di wilayah Kota Agung Timur Babupaten Tanggamus.
Sementara itu, Ketua Harian Pengembalian Tanah Ulayat Adat Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan, Azhari, SH,. MM, mengucapkan ucapan terimakasih atas respon cepat dari Propam Polda Lampung menyikapi peristiwa arogansi oknum Anggota Brimob.
"Kami selaku masyarakat Adat akan tetap mengedepankan cara yang beradab, beretika serta tetap menjaga Ketertiban dan Keamanan, ini sesuai Instruksi Ketua Umum Tim Pengembalian Tanah Ulayat Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan, Ike Edwin," ucap Azhari.
Mengingat aparat hukum bersama masyarakat mengharapkan pilkada kabupaten Tanggamus yang aman dan kondusif. Setelah kejadian oknum Brimob melepaskan tembakan, Pihak Kuasa Hukum langsung sigap dan segera melaporkannya ke Pihak Penegak Hukum untuk mencari keadilan dan menyayangkan senpi laras panjang bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.
Kuasa hukum Adat Buay Belunguh Tanjung Hikhan Pekon Umbul Buah yang dipimpin oleh Azhari mengatakan bahwa masalah ini tidak boleh didiamkan begitu saja dan wajib untuk dilaporkan kepada yang berwenang atau dalam hal ini Propam Polda Lampung.
Buntut dari laporan yang kami sampaikan maka hari ini (6/11) Propam Polda Lampung turun ke lokasi tanah adat Buay Belunguh Tanjung Heran Pekon Umbul Buah. Menurut Azhari, tadi siang Propam Polda Lampung sudah meminta data dan sudah dijelaskan semua baik kronologis, saksi dan bukti.
Lebih lanjut Azhari Mengatakan bahwa Institusi Kepolisian adalah Milik Rakyat yang semestinya bertugas Melindungi dan mengayomi bukan malah menakut-nakuti rakyat.
"Perlakuan Oknum Brimob ini pantas dipertanyakan maka dari itu kami langsung melaporkan kejadian ini kepada Propam Polda Lampung" tegasnya.
Azhari Berharap, Pihak Propam Polda Lampung agar dapat Menindak Tegas Oknum Brimob yang Melakukan Pelepasan Tembakan dan sikap serta gayanya yang sombong.
"Pertama, kami Apresiasi kepada Propam Polda Lampung yang telah hadir di lokasi. Kedua, Silahkan propam bekerja dan memproses yang sudah kami laporkan, kami sangat berharap benar agar oknum brimob ini diberikan sanksi yang tegas . Rakyat jangan ditakut takuti dengan Tembakan Senjata Api Laras Panjang " tegasnya. (Ar)