GK, Lampung Barat — Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Tahun 2024 di Aula Jananuraga Polres Lampung Barat. Adapun tema yang diusung yaitu "Peningkatan Pelayanan Pembuatan SKCK dan SIM", yang bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan kepolisian, khususnya dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan ini dihadiri oleh stake holder terkait, dari berbagai elemen masyarakat seperti Ombudsman RI perwakilan Lampung, Perwakilan Camat, Perwakilan Peratin, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan dari siswa SMU, MAN dan SMK yang ada diwilayah Kecamatan Balik Bukit serta perwakilan organisasi masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Rinaldo Aser memberikan penjelasan terkait upaya-upaya yang dilakukan Polres Lampung Barat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan SKCK dan SIM, yang merupakan layanan yang sering dibutuhkan masyarakat.
“Pelayanan publik, terutama dalam pembuatan SKCK dan SIM, menjadi salah satu prioritas kami. Kami ingin memastikan bahwa proses tersebut berjalan cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui forum ini, kami mengundang masyarakat untuk memberikan masukan agar pelayanan kami semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Kapolres AKBP Rinaldo Aser dalam sambutannya. Senin, 2 Desember 2024.
Forum ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kendala atau hambatan yang mereka alami dalam mengurus SKCK dan SIM, serta memberikan saran untuk perbaikan. Kapolres menegaskan bahwa setiap masukan yang diterima akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam pelayanan.
Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan Polres Lampung Barat dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memastikan setiap layanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik dan sesuai S.O.P. yang berlaku. (Rls)