Dalam kesempatan yang ada, Serda Nehru mengungkapakan, penerapan Prokes yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian gugus tugas penanganan Covid-19 terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung, agar terhindar dari pemaparan Covid-19.
"Penerapan Prokes ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat guna menimalisir penularan dan pemaparan Covid-19 khusus nya di Kota Bandar Lampung," ujar Serda Nehru, saat melaksanakan tugas di Pasar Panjang Jln. Yos Sudaraso, Bandar Lampung. Jum'at (07/5/2021)
“Dengan diterapkannya Prokes seperti di pasar ini, kita berharap agar masyarakat yang beraktivitas didalamnya, terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19,” terangnya.
"Sementara salah satu pengunjung Pasar Panjang, Henny (41 th) mengaku sangat terbantu dengan adanya petugas satgas Covid-19 memberikan kenyamanan dan keamanan saat masyarakat berbelanja di pasar ini," pungkasnya. | Je