Polres Lampung Barat Terima Penghargaan dari Pemerintah Daerah atas Ungkap Kasus Pembunuhan Anak


GK, Lampung Barat -- Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat Drs. Nukman M.M menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran Polres Lampung Barat Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap dan mengamankan kasus pembunuhan anak dengan cepat di Kecamatan Air Hitam Kabupaten setempat. 


Penyerahan penghargaan dilakukan usai pelaksanaan upacara peringatan hari lahir Pancasila tahun 2023 tingkat Kabupaten Lampung Barat,  bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Lampung Barat, Senin (05/06/2023). 


Diketahui jajaran Polres Lampung Barat yang mendapatkan penghargaan diantaranya Kapolres Lambar Akbp Heri Sugeng Priyantho, S.IK., MH., Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi SH, MH, Kanit Idik I Ipda Dickson Efrri Banne S. Tr. K.


Serta personil Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat Polda Lampung Bripka Muhammad Nur Afriyanto dan anggota Opsnal Brigpol Gerry Pratama Putra, Briptu Agung Saputra, Briptu Serka Parlindo, Briptu Imam Nasrudin, Briptu Yogi Andesta, Briptu Ahmad Fauzi, Bripda Rangga Rivaldika. 


Penyerahan turut disaksikan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan siswa siswi SMP, SMA yang turut hadir pada pelaksanaan upacara. 


Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Nukman mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Lampung Barat yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak di Pekon Srimenanti Kecamatan Air Hitam dalam waktu kurang dari 24 jam.


Dirinya mengapresiasi atas gerak cepat pihak Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut, menurutnya hal itu menjadi bukti Polres Lampung Barat melindungi masyarakat dan membantu menciptakan kehidupan bemasyarakat yang aman dan kondusif.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Lampung Barat dalam rangka mengungkap dan mengamankan pelaku kasus pembunuhan anak di Kecamatan Air Hitam beberapa waktu lalu," Terangnya. 


Dirinya berharap ke depannya  Polres Lampung Barat di bawah kepemimpinan AKBP Heri Sugeng Priyantho lebih profesional dalam mengungkap kasus yang terjadi di lingkungan Lampung Barat.


Perlu diketahui, sebelumnya Tekab 308 Presisi,  Polres Lampung Barat, bersama Polsek Sumberjaya berhasil menangkap IZ (22) pelaku pembunuhan Ahsan Fadil Aditya yang masih berusia 6 tahun di Pemangku Datar Mayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam Kabupaten setempat, sekitar Pukul 08.00 WIB, Kamis (27/4/2023) kurang dari 24 jam. (Feby)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama