GK, (SMSI) - Puluhan massa dengan mengendarai roda dua dan empat menyerang Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan di Markas PMI. Pukul 11.50 WIB. Selasa (24/10/2023).
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 11:50 wib. Dengan adanya kedatangan puluhan massa yang tergabung dari posko Gaola dan SP3 membuat staf dan relawan PMI Way Kanan shock serta ketakutan.
Selain Ketua SMSI diketahui Yoni Aliestiadi juga menjabat sebagai Kepala Markas PMI Way Kanan.
Kedatangan rombongan tersebut dipimpin oleh Ketua Goala Indra, yang tanpa basa basi langsung masuk ruangan Kepala Markas PMI Yoni Aliestiadi, dengan tujuan minta bahwa berita tentang dugaan pungli mobil muatan batu bara di jalur Tengah Lintas Sumatera di Way Kanan diklarifikasi.
Keributan di ruangan Ketua tersebut tidak bisa di elakan, yang mengakibatkan kepala Ketua SMSI Way Kanan terkena lemparan batu serta dorongan dari banyak orang yang masuk di ruangan kerjanya.
Akibatnya ruangan Kepala Markas PMI Way Kanan berantakan dan terlihat ada banyak tumpahan air kopi, gelas pecah berserakan disertai batu yang digunakan untuk melempar kepala Ketua SMSI Way Kanan hingga menyebabkan luka lebam.
Selain mengacak-acak ruangan dan melukai serta mengancam Yoni Aliestiadi, suasana panas terlihat juga diluar markas, puluhan massa ini terlihat membawa golok dan celurit.
Akibat kejadian ini ketua SMSI Way Kanan mengalami luka dikepala karena lemparan batu dan langsung melakukan visum serta melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan dengan dugaan tindakan perencanaan percobaan pembunuhan oleh anggota Goala dan Posko SP3.
Menanggapi itu Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin, SH.MH menyayangkan hal itu terjadi, dirinya menyampaikan, aksi premanisne terhadap media atau jurnalis, terlebih jika yang diberitakan tersebut berdasarkan fakta.
"SMSI Lampung akan berikan backup penuh terhadap kekerasan yang dialami Ketua SMSI Waykanan untuk memperoleh keadilan", ujar Fajar Arifin, SH. MH.
Dengan ini lanjutnya, SMSI Lampung mengutuk keras adanya aksi premanisme atau bahkan upaya pembunuhan kepada Ketua way kanan.
"Polisi harus responsif, berani, tegas untuk tangkap dan proses hukum para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan atau menganiyaya dan mengancam Yoni Aliestiadi selaku Ketua SMSI Waykanan," tutup Ketua Harian SMSI Lampung.
Penyerbuan dan perencanaan pembuhuhan Ketua SMSI Way Kanan dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan pasal 170 KUHP dan Minta kepada Kepolisian agar semua pelaku dan otak pengroyokan di tahan. (**)