Atas Dugaan Korupsi Di Pekon Kubuperahu, LSM Trinusa Minta Inspektorat untuk Tindak-lanjuti Laporan



GK, Lampung Barat - Dugaan kasus korupsi di Pekon Kubuperahu yang saat ini sedang ditangani Inspektorat terus berjalan secara marathon.

Penanganan yang dimaksud tentu pihak inspektorat akan melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa (DD) di Pekon Kubuperahu tersebut untuk menindak-lanjuti aduan LSM TRINUSA.

Pada pemberitaan Minggu lalu, pihak Inspektorat Lambar melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, Denti Rosita akan memfasilitasi keduanya untuk duduk bersama, namun pihak LSM Trinusa berhalangan untuk hadir.

Seminggu berselang berkelanjutan menyikapi dugaan KKN di Pekon Kubuperahu, Denti Rosita menjawab pertanyaan dari awak media, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil kedua belah pihak namun pihak LSM Trinusa meminta untuk dilakukan audit di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

"Yang jelas proses berjalan, karena pihak trinusa maunya lanjut audit," kata Denti.
Rabu (26/6/2024).

Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong Inspektorat agar dapat melakukan pemeriksaan dan audit atas temuan mereka di Pekon Kubuperahu.

"Kami meminta kepada Inspektorat agar menindaklanjuti laporan kami sesuai prosedur dan kami juga berpesan kepada Peratin Kubuperahu agar mengikuti saja alurnya, seperti biasa seperti orang yang terperiksa", pungkas Zainuddin. (Surya)

Posting Komentar

0 Komentar