Diduga Ingin Raup Untung Banyak, Belum Dua Bulan Jalan Rabat Beton di Kubu Perahu Sudah Rusak



GK, Lampung Barat - Alih-alih ingin meraup keuntungan yang besar dari pelaksanaan proyek dana desa. Pemerintah Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat diduga asal-asalan dalam merealisasikan pembangunan jalan rabat beton bersumber dana desa tahun anggaran 2024.

Akibatnya, baru seumur jagung atau belum dua bulan rampung, jalan rabat beton yang dibangun di Pemangku Taman Jaya dengan volume fisik P 71 Meter x L 3 Meter x Tebal 15 CM itu saat ini kondisinya mulai menunjukan kerusakan alias mengelupas. 

Kuat dugaan penerapan sistem adukan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

Berdasarkan temuan dilapangan, jalan itu juga terindikasi kekurangan volume fisik terutama pada ketebalan badan jalan yang tidak sesuai spek. Sementara, pembangunan jalan tersebut menelan anggaran mencapai puluhan juta rupiah lebih.

“Kami sudah bertahun-tahun menantikan jalan ini dibangun, saat sudah dibangun malah kualitasnya seperti ini, baru beberapa bulan dilalui sepeda motor, lantai jalan sudah mengelupas bahkan dibeberapa bagi badan jalan sudah retak-retak karena kualitasnya sangat buruk,” ungkap warga yang enggan di tulis identitasnya. Sabtu (29/6/2024)

Pihaknya mengaku sangat menyesalkan pembangunan jalan ini, sehingga pihaknya mendorong pihak terkait mulai dari unsur pengawas di tingkat Kabupaten untuk turun melakukan kroscek, baik kualitas pembangunan maupun volume yang diduga kurang dari satu kilometer sebagaimana mestinya.

“Ya, kalau seperti ini kami minta pemerintah atau pihak terkait turun, karena jalan ini dibangun dengan spek yang standar. Kalau faktanya sudah rusak berarti ada yang salah,” cetusnya.

Sementara itu, buruknya kualitas proyek pembangunan infrastruktur bersumber dana desa tersebut mendapat sorotan dari DPC LSM TRINUSA Kabupaten Lampung Barat.

Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin mendorong agar Inspektorat ataupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan audit dan pemeriksaan terhadap proyek dana desa tersebut

"Tolong kepada APIP atau APH untuk kembali turun melakukan audit sekaligus pemeriksaan terhadap kegiatan-kegiatan pemerintah Pekon Kubuperahu, karena masyarakat sudah lelah, pembangunan yang sudah lama di nanti-nanti tetapi ternyata saat terealisasi malah kualitasnya seperti ini," ungkapnya.

Pihaknya juga mendorong agar APIP dalam hal ini inspektorat agar memproses dan menindaklanjuti setiap laporan dengan sebenar-benarnya

"Hal-hal yang menjadi temuan dan sudah dilaporkan LSM Trinusa harus di tindaklanjuti, karena itu merupakan tugas dan fungsi APIP dalam melakukan pencegahan dan penegakan hukum," pintanya.

Hal itu mengingat dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN tidaklah sedikit. Jangan sampai ada anggapan bahwa anggaran itu anggaran peratin yang dapat dikelola sesuka hati.

"Intinya kami agar APIP dapat menelusuri dengan serius setiap temuan yang ada, serta melakukan penegakan hukum apabila ditemukan hal-hal yang menyimpang," tegas dia. (*)

Posting Komentar

0 Komentar