Inspektorat Dalami Dugaan KKN Dana Desa oleh Peratin Kubu Perahu



GK, Lampung Barat - Hembusan kabar, dugaan adanya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Peratin Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat semakin menguat.

Hal itu bukan tanpa dasar, mengingat dalam pengelolaan anggaran belanja pekon (APBP), Pemerintah Pekon Kubuperahu tidak pernah memasang atau mempublikasikan penjabaran APBP yang diwajibkan terpampang di Balai Pekon sebagai wujud transparansi pegelolaan dana desa.

Menurut sejumlah sumber, kuatnya dugaan adanya praktek korupsi itu diperkuat dengan munculnya kejanggalan perihal realisasi program di Bidang Pemberdayaan tahun anggaran (TA) 2023 melalui pengadaan bantuan ternak kambing yang menelan anggaran senilai Rp 42.500.000,- yang saat ini disebut-sebut tidak jelas keberadaannya. 

Diketahui sebelumnya bantuan puluhan ekor ternak kambing itu diserahkan dan dikelola oleh keluarga oknum aparatur pemerintah pekon setempat, yang barang tentu hal tersebut tidak tepat sasaran. 

Masih pada program pemberdayaan, di TA 2023 pemerintah pekon turut menganggarkan bantuan alat produksi dan pengelolaan pertanian senilai Rp42.700.000,- yang diduga kuat adanya penggelembungan dana pengadaan alias "Mark Up," bahkan sejumlah pihak menyebut keberadaan bantuan maupun sasaran penerimanya tidak jelas.

Sejumlah sumber juga menyebut, di tahun anggaran yang sama, Peratin Kubu Perahu juga melakukan pengadaan bantuan sejumlah bantuan Mesin Jahit melalui Bidang Pemberdayaan. Namun mesin jahit tersebut justru ditempatkan di rumah peratin serta diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan hal yang dianggap tidak umum juga terjadi pada pengelolaan pengadaan seragam Linmas, yang mana pakaian Linmas tersebut dijahit secara mandiri oleh keluarga si Peratin demi meraup keuntungan yang lebih besar. 

Sebab, dalam rencana anggaran biaya (RAB) yang tertuang dalam APBP TA 2023, harga item pengadaan pakaian itu mengikuti harga beli normal pada pengusaha Konveksi. Sehingga dengan di produksi sendiri tentu ini menjadi salah satu modus peratin untuk melakulan praktek Mark Up anggaran.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Peratin Kubuperahu, mengingat surat permintaan akses informasi /data-data yang terkait dengan pengembangan dan kemajuan pekon, sebagai bahan instrumen pengendalian, monitoring dan evaluasi proses penyusunan RKPDes mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik melalui media partner yang disampaikan LSM TRINUSA kepada pemerintah pekon belum ditanggapi pemerintah pekon.

Padahal, dokumen penggunaan anggaran dana desa bukan merupaman dokumen rahasia sehingga apabila media selaku pemantau (sosial kontrol) suatu kebijakan pengelolaan anggaran tidak diberikan akses maka ha tersebut tentu menjadi pertanyaan besar.

Hal itulah yang disampaikan, Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin. Dari beragam dugaan temuan itu, sebelumnya pihaknya telah resmi melayangkan laporan ke inspektorat dugaan Penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa pada Kamis 13 Juni 2024.

"Kami melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa kubu perahu ini, Dan surat aduan sudah kami masukkan ke Inspektorat dan selasa depan,kami layangkan juga tembusannya ke pihak kepolisian, Kejaksaan dan ke Pj Bupati," ujarnya kepada media.

Inspektorat Lambar melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, Denti Rosita saat dijumpai dipelataran kantornya membenarkan bahwa adanya laporan terkait Pekon Kubu Perahu, namun pihaknya mengatakan bahwa laporan tersebut saat ini sedang didalami oleh Irban V.

"Iya ada laporan yang masuk dari LSM Trinusa dan saat ini sedang didalami serta ditindak-lanjuti oleh Irban V," ucapnya. Rabu (19/6/2024)

Masih menurut Denti, "Agendanya hari ini kedua pihak dipanggil ke inspektorat, Peratinnya berkenan hadir namun pihak LSM Trinusa belum bisa untuk hadir. Mungkin Minggu depan akan diagendakan lagi untuk duduk bersama," ujar Denti.

Peratin Kubuperahu, Kusnadi saat dikonfirmasi tidak membantah terkait pihaknya telah mendapat panggilan dari Inspektorat atas aduan dari LSM Trinusa.

"Saya sudah menghadap ke inspektorat terkait laporan itu, LSM Trinusa nya belum bisa hadir hari ini jadi masih menunggu apa hasil dan tindak-lanjutnya," kata Kusnadi. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar