Top News

Ibu Penjabat Bupati menghadiri serah terima jabatan Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan Tanggamus


GK, TANGGAMUS
-- Ibu Penjabat Bupati drg. Hellen Veranica Mulyadi. M. Kes., Tanggamus sekaligus ketua Penasehat Dharma Wanita Persatuan menghadiri serah terima jabatan Ny. Lindika Rimau Suaidi, S.Sos. M.M., sebagai Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

Bertempat di ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah. Senin (22/7/2024)


Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus No. 800.1.3.3/752/43/2024 Tentang pengangkatan pejabat Sekretaris daerah Kabupaten Tanggamus.


Lalu, Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 Nomor 212, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 102).


Dan Surat Pj.Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2440/M/ VI.04/2024 tanggal 19 Juli 2024. Hal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.


Dalam hal ini diserahkan juga surat keputusan bupati Tanggamus serah terima jabatan dari ketua Dharma Wanita Persatuan yang lama Ny. Nuraini Hamid Lubis diwakilkan oleh Ny. Sukisno kepada Ny. Lindika Rimau Suaidi sebagai Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan disaksikan oleh Pj. Bupati Tanggamus dan Ibu PJ bupati ketua penasehat Dharma wanita persatuan Kabupaten Tanggamus.


Ibu Pj. Bupati drg. Hellen Veranica Mulyadi, M. Kes. sekaligus Ketua penasehat Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tanggamus menyampaikan ucapan selamat kepada Ny. Lindika Rimau Suaidi yang telah dilantik menjadi Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.


Semoga ibu bisa menjalankan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tupoksi ketua dharma wanita persatuan Kabupaten Tanggamus.


Ia mengatakan kita harus mampu menunjukan eksistensi sebagai seorang istri dari ASN. Serta menjadi teladan bagi ibu-ibu yang lainya yang tidak menjadi bagian dari dharma wanita persatuan di Kabupaten Tanggamus, tuturnya. 


Selanjutnya, DWP harus mampu bersinergi dengan PKK karena tanpa kerjasama yang baik tentu semuanya akan sia-sia. Tanpa ibu-ibu baik itu DWP maupun PKK saya tidak dapat berbuat apa apa.


“Jadi kita juga harus turut mengambil bagian. Saya tidak berarti apa-apa tanpa ibu-ibu sekalian dan mari kita bersinergi mensejahterakan keluarga dan masyarakat yang ada di bumi begawi Jejama Kabupaten Tanggamus, Ujarnya".  


Turut hadir juga Porkofimda, Inspektur, Ketua penasehat Dharma Wanita Persatuan Tanggamus, Kepala BNN, Kepala Lapas ,Kepala Rutan, dari KPU, Bawaslu, Kemenag, kepala BPN, Para Kepala OPD, dan para Camat se Tanggamus,[red]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama