Kinerja Inspektorat Lambar Dipertanyakan, Ada Aduan Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Malah Terkesan Dilindungi



GK, Lampung Barat - Kinerja Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dalam menjalakan tugas dan fungsi melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan patut dipertanyakan.

Inspektorat yang seharusnya menjadi pelaksana dalam pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, evaluasi, pemantauan, serta kegiatan bersifat pengawasan lainnya justru malah terkesan melindungi oknum pejabat pemerintah yang terindikasi melakukan penyelewengan Dana Desa.

Hal itu terlihat dari bagaimana inspektorat menyikapi laporan pengaduan adanya dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Peratin Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat.

Dalam persoalan ini Inspektorat diduga telah beberapa kali telah memfasilitasi dan melakukan mediasi antara pengadu yang merupakan salah satu organisasi LSM dengan teradu yaitu Peratin Kubu Perahu, Kusnadi.

Bahkan, ketika media ini sempat mengkonfirmasi salah satu pejabat berwenang yang sedang menangani laporan pengaduan ini, yaitu Irban V Puguh Sugandhi, dirinya terkesan enggan menanggapi sejauh mana perkembangan pengaduan tersebut.

"Mohon maaf saya tidak berwenang untuk mengomentarinya," demikian balasan singkat isi pesan WhatsApps Irban V, Puguh Sugandhi saat media ini mengkonfirmasi tentang perkembangan laporan pengaduan tersebut.

Sementara itu, menurut informasi dari sumber terpercaya bahwa untuk kedua kalinya Inspektorat Lambar telah melakukan upaya memediasi antara pihak LSM dengan Peratin Kubu Perahu. 

"Iya sudah dua kali ada pertemuan yang arahnya mau di mediasi. Seharusnya ini tidak terjadi, kalau ada laporan harus ditindaklanjuti. Ini demi tegaknya hukum jangan sampai dana desa yang nilai miliyaran justru jadi ajang bancakan," tegas Sumber. Selasa (9/7).

Menanggapi itu, sebelumnya Ketua LSM TRINUSA DPC Lampung Barat Ahmad Zainuddin terus mendorong Inspektorat agar dapat melakukan pemeriksaan dan audit atas adanya berbagai temuan dugaan penyelewengan dana desa di Pekon Kubuperahu.

"Tolong kepada APIP atau APH agar dapat bekerja secara profesional melakukan audit sekaligus pemeriksaan terhadap program kegiatan pemerintah Pekon Kubuperahu dan menindaklanjuti setiap laporan dengan sebenar-benarnya," pintanuya.

"Hal-hal yang menjadi temuan dan sudah dilaporkan LSM Trinusa harus di tindaklanjuti, karena itu merupakan tugas dan fungsi APIP dalam melakukan pencegahan dan penegakan hukum," tegasnya.

Hal itu mengingat dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN tidaklah sedikit. Jangan sampai ada anggapan bahwa anggaran itu anggaran peratin yang dapat dikelola sesuka hati.

"Intinya kami minta agar APIP dapat menelusuri dengan serius setiap temuan yang ada, serta melakukan penegakan hukum apabila ditemukan hal-hal yang menyimpang," tegas dia. (*)

Posting Komentar

0 Komentar