PJ Bupati Tanggamus Salurkan Langsung Bantuan Pangan Beras Tahap llI



GK, Tanggamus - PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Menyalurkan Langsung Bantuan Pangan Beras Tahap llI Kabupaten Tanggamus 2024. Gudang Bulok Rantau Kijang Pugung. Kamis (15/8/2024).

Hadir dalam Kegiatan, Kepala Perum BULOG Divre Bandar, Kepala PT Pos Bandar,
Para Asisten, Inspektur, Perwakilan Polres Tanggamus, Para OPD, Plt. Kaban Bapperida, Kabag Ekobang, Camat Pugung, Uspika Kecamatan Pugung dan Para Kepala Pekon Pugung.

PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutan nya, Sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat adalah melalui pengelolaan cadangan pangan pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan, penerima bantuan pangan adalah Masyarakat miskin dan/atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi. 

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Internal tentang Perpanjangan Penyaluran Bantuan Pangan tanggal 3 Juni 2024, penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras akan dilaksanakan kembali untuk bulan Agustus, Oktober, dan Desember tahun 2024. Perpanjangan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah ini adalah program nasional sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim, kerawanan pangan dan gizi, menjaga stabilitas harga, dan pengendalian inflasi.

Di Kabupaten Tanggamus, penyaluran bantuan pangan Tahap I dan II telah dilakukan tanggal 29 Januari 2024 dan 14 Mei 2024. Lalu pada hari ini tanggal 15 Agustus 2024 dilakukan penyaluran Tahap III kepada 81.374 KPM. Jumlah sasaran ini berdasarkan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang bersumber dari kantor Kemenko PMK RI.

Lanjut PJ Bupati, Setiap tahapan pada kegiatan ini dilakukan sesuai JUKNIS BAPANAS yaitu keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No. 01/TS.0303/K/1/2024 tanggal 02 Januari 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024.

Maka Pihak Kanwil Bulog Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung untuk pemeriksaan uji kualitas (laboratorium) atas stok barang di Gudang untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus.

Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan oleh kantor PT. Pos Indonesia dari gudang BULOG Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu setiap bulan pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.

Apabila terjadi kekurangan calon penerima Bantuan Pangan Beras Tahun 2024 maka dapat menggunakan data dari DTKS dan disiapkan data daftar tunggu penerima Bantuan Pangan Beras Tahun 2024. 

Kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada Badan Pangan Nasional, Perum BULOG dan PT. POS Indonesia, yang telah turut serta melaksanakan kegiatan ini."Tutup PJ Bupati".

Kepala Dinas KPTPH Kabupaten Tanggamus Catur Agus Dewanto dalam laporan nya menyampaikan, Bahwa dalam rangka antisipasi, mitigasi dan pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga, perlu dilakukan penyaluran cadangan pangan Pemerintah untuk pemberian bantuan pangan. 

Tujuan Penyaluran CPP melalui pemberian Bantuan Pangan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menaggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.

Sasaran penerima bantuan Pangan di Kabupaten Tanggamus sebanyak 81.374 sasaran di 20 Kecamatan di 299 Pekon dan 3 Kelurahan.

Pelaksanaan bantuan Pangan di Kabupaten Tanggamus sesuai juknis yakni dilaksanakan di 299 pekon dan 3 kelurahan dengan 81.374 penerima bantuan pangan untuk TAHAP III Bulan Agustus, oktober dan Desember Tahun 2024. (Ar)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama