GK, Lampung Barat - Data kriminal yang telah terjadi di Kabupaten Lampung Barat telah dirilis oleh Polres Lampung Barat Polda Lampung dan disampaikan langsung oleh Wakapolres Lampung Barat Kompol Zaini Dahlan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser.
Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama Pratisarawirya Polres Lampung Barat Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit pada Selasa, 31 Desember 2024.
Dalam giat tersebut Polres Lampung Barat menghadirkan terduga pelaku tindak pidana berikut barang bukti. Kompol Zaini Dahlan yang didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Juherdi dan Kasat Narkoba Iptu Rudi Hartono, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa data kriminalitas di Lampung Barat pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023.
"Jumlah tindak pidana selama tahun 2024 sebanyak (158) kasus jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak (150) kasus berarti mengalami peningkatan kasus sebanyak (8) kasus atau meningkat sebanyak 5%," terangnya.
Kompol Zaini juga mengatakan untuk penyelesaian tindak pidana pada tahun ini mengalami peningkatan, itu artinya kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus lebih baik dibanding dengan tahun sebelumnya.
"Penyelesaian tindak pidana pada tahun 2024 sebanyak (120) kasus (76%), sedangkan tahun 2023 sebanyak (109) kasus (73%) yang dapat diselesaikan, sehingga mengalami peningkatan sebesar (3%)," ungkap Wakapolres Lampung Barat.
Untuk kasus curanmor, curat dan curas sendiri mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya, yakni jumlah kasus curanmor pada tahun 2023 sebanyak 25 kasus, pada tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 4 kasus menjadi 21 kasus. Kasus curat pada tahun 2023 sebanyak 42 kasus, pada tahun 2024 menurun sebanyak 19 kasus menjadi 23 kasus. Kasus curas yang pada tahun 2023 sebanyak 2 kasus menurun sebanyak 0 kasus menjadi 0 kasus, pada 2024.
Sedangkan untuk kasus narkoba melalui kinerja Satres Narkoba, kasus ini juga mengalami penurunan 10% dari tahun 2023. Yang mana pada tahun 2023 sebanyak 28 kasus sedangkan di tahun 2024 hanya 25 kasus.
"Total Barang Bukti Narkoba yang berhasil disita pada Tahun 2024, Ganja sebanyak 67,86 Gram, Sabu sebanyak 23,137 Gram serta uang sebanyak Rp. 565.000,-," bener Kompol Zaini.
Jumlah Tahanan Polres Lampung Barat selama tahun 2024, tahanan dari bulan Januari sampai dengan Desember 2024 sebanyak (129) dari tahanan Polres, titipan polsek jajaran dan tahanan narkoba, dengan perincian 89 orang tahanan reskrim, 39 orang tahanan narkoba, 1 orang titipan polsek jajaran. (Surya)