Viralnya Perundungan Siswi SMP Negeri 1 Sukau, Sat Reskrim Polres Lampung Barat Bertindak Cepat



GK, Lampung Barat - Beranjak dari video perundungan yang telah menampar dunia pendidikan, terjadi di SMP Negeri 1 Sukau, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Barat bertindak cepat.

Sat Reskrim Polres Lampung Barat melalui Unit PPA telah memanggil kedua belah pihak baik anak yang menjadi pelaku, korban dan saksi berikut orang tua di ruang restorative justice. Kamis (23/1/2025)

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSI, di dampingi Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, SH, MH, menyatakan bahwa telah menghadirkan anak-anak yang berada dalam video perundungan untuk dilakukan mediasi damai, agar hal-hal yang tak diinginkan tidak terjadi lagi.

"Kita sudah panggil dan hadirkan anak-anak yang bully serta korban berikut orang tuanya untuk berdamai," ungkap Juherdi.

Kejadian itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan kulture adat di Bumi Beguai Jejama, sehingga Polres Lampung Barat memfasilitasi untuk berdamai mengingat anak-anak itu masih di bawah umur dan masih butuh bimbingan.

"Kita sudah kasih pencerahan kepada anak-anak yang berselisih, semoga hal semacam ini tidak terulang lagi, baik di SMPN 1 Sukau maupun di tempat-tempat lain di wilayah hukum Lampung Barat," pungkas Juherdi. (Surya)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama