GK, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung dengan menerapkan metode Controlled Landfill.
Metode Controlled Landfill merupakan sistem pembuangan sampah yang lebih baik dibandingkan metode open dumping. Pada metode ini, sampah yang telah tertimbun akan ditutupi dengan lapisan tanah secara berkala, untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
"Saat ini, proses penerapan metode Controlled Landfill di TPA Bakung telah tercapai 65%. Proses pelapisan tanah belum sepenuhnya selesai karena kondisi cuaca yang kurang mendukung," ujar Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Veni Devialesti, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Veni juga menambahkan, setelah proses pelapisan tanah selesai, pihaknya akan melanjutkan tahapan berikutnya dengan pemasangan geo-membran.
"Geo-membran berfungsi sebagai pelapis kedap air yang akan mencegah air lindi masuk ke dalam tanah," jelasnya.
Selain pengelolaan sampah dengan metode Controlled Landfill, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga turut melakukan program penghijauan di area TPA Bakung, dengan menanam pohon dan tanaman hias sebanyak 6.623 batang sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan.(*)