Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Pungli di Jalan Lintas Liwa-Krui



GK, Lampung Barat - Polisi Lampung Barat, Provinsi Lampung, sempat mengamankan dua pria terduga pelaku pungutan liar atau pungli di Jalan Lintas Liwa-Krui, Pesisir Barat, tepatnya di Km29, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025, Senin, 3 Maret 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua pria itu adalah YS (41) dan ZE (45) sempat diamankan polisi dengan barang bukti berupa wadah plastik berwarna hijau beserta uang senilai Rp25 ribu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi MH mewakili Kapolres AKBP Rinaldo Aser MSi, dikutip dari Waktu Lampung Online, Selasa, 4 Maret 2025, bahwa keduanya tidak ditahan.

Meski demikian, keduanya tetap dimintai keterangan. Polisi kemudian melakukan pembinaan dan memperingatkan kedua pria itu bahwa ulah keduanya meresahkan dan menganggu kenyamanan pengendara. Kedua pria itu juga berjanji tidak mengulang dengan membuat surat pernyataan.

"Ya, keduanya tidak kami tahan. Namun tetap kami mintai keterangan dan kami beri peringatan. Untuk perbuatan pertama ini keduanya kami bina. Dan mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,'' kata Kasat Juherdi. 

Pembinaan masih dilakukan terhadap keduanya, namun jika terbukti mengulangi perbuatan serupa, polisi memastikan bakal memproses keduanya sesuai peraturan yang berlaku.

''Untuk perbuatan pertama ini kami kami bina. Namun jika mereka mengulangi perbuatan itu (Pungli) yang keduakalinya maka akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,'' kata Kasat Juherdi. (Red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama