Upaya Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Bangunan di Saluran Air


GK, Bandar Lampung –
Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah berhasil menertibkan puluhan bangunan yang dibangun di atas saluran air maupun sungai. Hal ini disampaikan oleh Antoni Irawan, Ketua Satgas Penertiban Bangunan, pada Selasa, 11 Maret 2025.

“Sampai saat ini, sekitar 18 bangunan telah kami minta untuk dibongkar, dan pemiliknya sudah melakukan pembongkaran tersebut,” ungkap Antoni.

Berbagai jenis bangunan yang melanggar tersebut, lanjutnya, bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar. 

“Jenis pelanggaran berbeda-beda, tetapi intinya mereka membangun di atas saluran air, bahkan ada yang memperkecil saluran air itu sendiri,” tambahnya.

Untuk mengatasi potensi bencana banjir, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga sedang melakukan pemasangan Box Culvert dan normalisasi sungai di enam titik. Pemasangan Box Culvert dilakukan di saluran air Jalan H. Ismail, Kecamatan Rajabasa, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menjelaskan bahwa meski musim penghujan telah berlalu, Walikota Bandar Lampung tetap memerintahkan Dinas PU untuk melanjutkan normalisasi sungai dan pemasangan Box Culvert.

"Di Wayhalim, ada dua titik pemasangan Box Culvert. Kami berharap, ketika hujan turun, tidak ada lagi genangan di jalan," jelas Dedi Sutioso, Selasa, 11 Maret 2025.

Normalisasi sungai dan pemasangan talud dilakukan di aliran sungai yang ada di Kecamatan Kedamaian, Wayhalim, dan Rajabasa. Pembersihan sedimen dilakukan dengan menggunakan alat berat milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Berdasarkan perintah Ibu Walikota, Bunda Eva, normalisasi sungai terus dilakukan. Pengerjaan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari hulu hingga hilir," tambah Dedi Sutioso.(*)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama